Suara.com - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025 mendadak tegang.
Terdakwa Nikita Mirzani melontarkan tudingan mengejutkan yang ditujukan langsung kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkaranya.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim, aktris yang akrab disapa Nikmir itu dengan berani menyatakan bahwa proses hukum yang sedang ia jalani telah "diatur" atau "dikondisikan" oleh pihak pelapor, yakni Reza Gladys dan keluarganya.
Tak hanya bermodal kata, Nikita juga menyerahkan sebuah flashdisk yang ia klaim sebagai bukti atas tudingannya.
Momen dramatis ini terjadi saat Nikita diberikan kesempatan untuk berbicara. Dengan suara yang tegas, ibu tiga anak ini mengungkapkan keterkejutannya setelah mengaku mendengar rekaman dan melihat percakapan yang mengindikasikan adanya upaya pengaturan kasus.
![Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/31/28546-nikita-mirzani.jpg)
"Majelis hakim yang mulia, pada kesempatan saat ini saya sampaikan bahwa saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys," ujar Nikita di ruang sidang.
Ia melanjutkan dengan tuduhan yang lebih spesifik, menyebut adanya dugaan campur tangan pihak lawan dalam proses peradilan.
"Yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia. Dan juga patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia," sambungnya.
Menurut Nikita, semua dugaan pengaturan itu bertujuan untuk satu hal, yaitu menjebloskan dirinya ke penjara. Ia merasa menjadi korban kriminalisasi yang terencana secara masif dan rapi.
Baca Juga: Mau Nonton Nikita Mirzani Jadi Terdakwa, Outfit Reza Gladys dan Fitri Salhuteru Kompak
"Semua itu hanya untuk mengkriminalisasi saya. Saya benar-benar takjub, yang mana dengan kejamnya saya dikriminalisasi dan semua sudah diatur secara masif dan terkoordinir, yang patut diduga dilakukan oleh Reza Gladys atau keluarganya," tegasnya.
Sebagai puncak dari pernyataannya, Nikita Mirzani menyerahkan barang bukti digital tersebut kepada hakim. Ia memohon agar majelis hakim segera mendengarkan isinya dan membebaskan dirinya dari tahanan.
![Fitri Salhuteru dan Reza Gladys hadir sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/31/67072-fitri-salhuteru-dan-reza-gladys-hadir-sidang-kasus-pemerasan-nikita-mirzani.jpg)
"Hal ini sebagaimana terbukti dengan adanya rekaman flashdisk yang akan saya serahkan kepada majelis hakim yang mulia. Saya mohon setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini, untuk segera membebaskan saya dari rumah tahanan Pondok Bambu," pinta Nikita.
Menanggapi tudingan serius tersebut, hakim tidak terpancing emosi. Dengan sikap yang lugas dan tenang, hakim ketua mempersilakan Nikita untuk tidak ragu melaporkan siapa pun, termasuk aparat penegak hukum, jika memang memiliki bukti adanya praktik transaksional.
"Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya. Jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim. Ya silakan sekarang juga dilaporkan, nggak usah ragu-ragu," balas hakim ketua.
Setelah memberikan respons, hakim langsung menutup perdebatan dan memutuskan untuk melanjutkan agenda sidang hari itu, yakni pemeriksaan saksi.