LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti: Sudah Jadi Domain Publik

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:05 WIB
LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti: Sudah Jadi Domain Publik
Ilustrasi masyarakat menyanyikan lagu "Indonesia Raya". [Suara.com/Budi Kusumo]

Suara.com - Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dipastikan bebas royalti dan bisa digunakan oleh siapa pun tanpa harus membayar, termasuk dalam acara formal maupun nonformal.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bidang Lisensi dan Kolekting, Jhonny W. Maukar. 

Jhonny menegaskan bahwa lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman tersebut sudah termasuk kategori domain publik.

"Penggunaan lagu 'Indonesia Raya' dalam bentuk aslinya tidak perlu bayar royalti, karena bukan pelanggaran hak cipta. Lebih-lebih lagi, 'Indonesia Raya' itu sudah menjadi public domain," ujar Jhonny dalam keterangan videonya yang diterima awak media pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Jhonny W. Maukar merujuk pada Pasal 43 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menyatakan bahwa lagu kebangsaan masuk dalam kategori fair use atau penggunaan wajar.

Artinya, masyarakat bebas menggunakan dan menyanyikan lagu tersebut tanpa harus mengurus izin ataupun membayar royalti.

"Jadi, jelas dan tegas menurut undang-undang, tidak perlu membayar royalti karena menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' bukanlah pelanggaran," tutur Jhonny.

Dia juga menjelaskan alasan lagu "Indonesia Raya" masuk ke dalam public domain, yaitu karena penciptanya, W.R. Supratman, telah wafat pada 17 Agustus 1938.

baca juga

Berdasarkan UU Hak Cipta, karya cipta otomatis menjadi milik publik setelah 70 tahun sejak penciptanya meninggal.

"Jadi, menurut ketentuan Undang-Undang Hak Cipta, lagu yang sudah lebih dari 70 tahun sejak penciptanya meninggal tidak lagi membayar royalti," lanjut dia.

Jhonny pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyanyikan lagu kebangsaan karena tidak ada unsur pelanggaran hukum yang berlaku.

"Berdasarkan usia dari jangka waktu 70 tahun sejak pencipta wafat, itu juga sudah lewat. Jadi silakan dinyanyikan, lagu 'Indonesia Raya' tidak perlu membayar royalti," tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik soal legalitas pemutaran lagu "Indonesia Raya" dalam berbagai kesempatan, terutama di acara-acara non-resmi yang digelar masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayen Pono Sentil Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Diputar di Kafe: Ini Tuyul Tua Gak Ngerti

Rayen Pono Sentil Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Diputar di Kafe: Ini Tuyul Tua Gak Ngerti

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:03 WIB

Saksi Ahli di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Kena Royalti

Saksi Ahli di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Kena Royalti

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:15 WIB

Pencipta Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe Disebut LMKM Tak Ngaruh, Tetap Harus Bayar

Pencipta Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe Disebut LMKM Tak Ngaruh, Tetap Harus Bayar

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:20 WIB

Anji Manji Soroti Kasus Royalti Mie Gacoan: Blunder LMK dan Beban UMKM yang Tak Masuk Akal

Anji Manji Soroti Kasus Royalti Mie Gacoan: Blunder LMK dan Beban UMKM yang Tak Masuk Akal

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:40 WIB

Anji Manji Luruskan Masalah Royalti Musik: Semua Gara-gara Ahmad Dhani

Anji Manji Luruskan Masalah Royalti Musik: Semua Gara-gara Ahmad Dhani

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:47 WIB

Tak Hanya Bebas Royalti, Charly Van Houten Janjikan Hadiah untuk Kafe yang Putar Lagunya

Tak Hanya Bebas Royalti, Charly Van Houten Janjikan Hadiah untuk Kafe yang Putar Lagunya

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×