"Kalau hari ini sebetulnya masih menjadi perdebatan, itu sangat disayangkan," katanya.
Once lantas menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah berjalan diharapkan bisa menjadi momentum untuk memperbaiki kekisruhan ini secara menyeluruh.
"Pasal-pasalnya jangan ada lagi lah yang multitafsir, termasuk juga yang penting dalam konteks ini adalah status dari LMK, LMKN harus dirapihkan. Yang mana yang sebenarnya yang paling berhak mengumpulkan (royalti)," jelas Once.