4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:34 WIB
4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe
Musisi ternama Indonesia. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Polemik royalti musik di Indonesia belakangan ini semakin ramai diperbincangkan. Di tengah kisruh antara pelaku usaha dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), empat musisi ternama Indonesia justru mengambil langkah berbeda.

Para musisi terkenal ini membebaskan lagu-lagu ciptaan mereka untuk diputar di restoran, kafe, hingga dibawakan musisi lain di panggung, tanpa pungutan royalti musik.

Keputusan ini muncul setelah kasus gugatan LMK terhadap beberapa pelaku usaha, termasuk Mie Gacoan Bali, memicu sorotan publik.

Ketua LMKN Dharma Oratmangun bahkan menjelaskan bahwa penarikan royalti musik tidak hanya berlaku pada lagu-lagu populer, tetapi juga musik instrumental atau suara yang dirilis produser fonogram.

Berikut daftar musisi yang resmi membebaskan lagunya dari kewajiban royalti musik.

1. Ahmad Dhani - Dewa 19

Ahmad Dhani memastikan lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan Virzha atau Ello bisa diputar gratis di restoran, kafe, dan tempat usaha lain.

“Resto yang punya banyak cabang dan ingin ngeplay lagu Dewa 19, Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat,” ujarnya di Instagram.

Pelaku usaha cukup mengirim pesan ke akun resmi @officialdewa19 untuk mendapatkan izin.

2. Charly Van Houten

Vokalis Setia Band ini tidak hanya mengizinkan lagunya diputar di ruang publik, tapi juga menjanjikan hadiah berupa uang tunai atau merchandise bagi siapa pun yang memainkannya.


“Kalau saya sedang berada di suatu tempat dan lagu saya diputar, akan saya kasih hadiah,” kata Charly.

3. Rhoma Irama

Sang Raja Dangdut menegaskan semua penyanyi boleh membawakan lagunya tanpa pungutan biaya.

“Boleh nyanyikan lagu saya, enggak saya tagih. Silakan nyanyi sepuasnya,” ujarnya di kanal YouTube pribadinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI