Suara.com - Di tengah pusaran polemik mengenai royalti pemutaran lagu, grup band Radja mengambil sikap yang menyejukkan para pelaku usaha.
Band legendaris ini secara terbuka mempersilakan para pemilik kafe, restoran, dan tempat usaha lainnya untuk memutar lagu-lagu hits mereka tanpa perlu merasa was-was.
Bagi Radja, tujuan utama sebuah lagu diciptakan adalah untuk diapresiasi seluas-luasnya oleh masyarakat. Bukan justru menimbulkan ketakutan karena aturan royalti.
"Lagu kami untuk diminati, bukan untuk ditakuti. Bahkan jika semua kalangan bisa ikut menikmati, di situlah kebanggaan kami," tulis Radja dalam pernyataan resminya di Instagram Radja band pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Sikap ini menjadi oase di tengah perdebatan hangat soal kewajiban pembayaran royalti dari pelaku pengusaha, terutama skala kecil dan menengah.
Bagi band yang digawangi Iandika Mulya Ramadhan atau yang akrab disapa Ian Kasela ini, tolok ukur kesuksesan tertinggi seorang seniman tidak melulu soal materi.
Mereka menegaskan bahwa penerimaan publik terhadap karya adalah anugerah tak ternilai.
"Penghargaan tertinggi bagi seorang musisi adalah ketika publik menerima karya atau lagunya," ujar band Radja.
Lantas, bagaimana dengan hak ekonomi yang melekat pada setiap karya mereka?
Baca Juga: 4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe
![Band Radja. [Instagram/radjabandofficial]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/29/29245-band-radja.jpg)
Radja tidak menampiknya, namun mereka menaruh kepercayaan penuh pada mekanisme yang telah diatur oleh negara.
"Untuk urusan lainnya, kami percaya negara melalui pemerintah pasti akan menjaga dan melindungi hak setiap warga negaranya sesuai UU Dasar kita dalam bernegara," tutur Radja.
Sebagai penutup, Radja mengajak semua pihak untuk tidak terbelenggu dan berpikir lebih jernih. "Jadi, mari bebaskan hati, akal dan pikiran," imbuh pernyataan tersebut.