Carut Marut Royalti Musik, Kunto Aji: Pencipta Gak Dapat Hak, Pembayar Jadi Tak Ikhlas

Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:12 WIB
Carut Marut Royalti Musik, Kunto Aji: Pencipta Gak Dapat Hak, Pembayar Jadi Tak Ikhlas
Kunto Aji [Instagram]

Namun, Kunto Aji masih membawa optimisme bahwa ribut-ribut yang saat ini terjadi bisa menghadirkan sesuatu yang positif untuk para pelaku industri musik Tanah Air.

Kunto Aji saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Kunto Aji saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Tapi sedang diusahakan, ribut-ribut ini semoga untuk hasil yang lebih baik untuk semua," harapnya.

Diskusi ini sendiri mencuat di tengah banyaknya keluhan, baik dari pelaku usaha maupun dari para musisi sendiri, mengenai transparansi dan keadilan dalam pengelolaan royalti.

Berdasarkan regulasi yang ada, penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti musik dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Namun, praktik di lapangan dinilai masih buram dan menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana dana tersebut sampai ke tangan para pencipta dan pemegang hak cipta secara adil dan akurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI