Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membuat publik masih penasaran dengan tanggapannya mengenai pengibaran bendera One Piece yang disebut oleh beberapa pejabat negara sebagai aksi makar atau menentang pemerintah.
Ternyata Prabowo pernah ngobrol tentang One Piece dengan seorang konten kreator Bayu Skak.
Dalam video yang dibagikan akun Skak Studio, Bayu menanyakan apakah Presiden Prabowo tahu tentang animasi One Piece yang punya banyak penggemarnya di Indonesia.
"Bapak tahu One Piece nggak?" tanya Bayu Skak.
Prabowo ternyata kebingungan dan tak tahu tentang animasi buatan Jepang satu ini.
"One Piece?" ucap Prabowo dengan wajah bingung.
Pria 73 tahun ini menjelaskan dirinya tak begitu tahu dan tak mengikuti tentang animasi ini.
"Jadi nggak terlalu mengikuti itu," tambahnya.
Hingga akhirnya Bayu Skak yang menjelaskan tentang animasi One Piece yang menurutnya spektakuler.
Baca Juga: Netflix Umumkan One Piece Season 3, Ini Bocorannya
Namun bukan jalan ceritanya melainkan ide kreatif, proses produksi hingga pengaruhnya ke penonton.

"One Piece ini spektakuler Pak. Jadi One Piece adalah sebuah karya kreatif yang berasal dari Jepang," ucapnya menjelaskan di awal.
Baru dalam obrolan itu, Bayu menjelaskan tentang betapa hebatnya anime Jepang termasuk One Piece bisa menjajah dalam bahasa kasarnya ke penjuru dunia.
Penjajahan ini dalam bentuk budaya karena dari anime tersebut banyak generasi muda yang jadi terbawa budaya Jepang seperti suka kuliner hingga bahasanya.
Bayu juga berharap pemerintah bisa mendukung kemampuan anak bangsa agar bisa seperti Jepang.
Dukungannya pun harus nyata yakni berupa dana segar untuk bisa produksi anime-anime yang berkualitas.
Namun video tak sampai menunjukkan reaksi Prabowo menanggapi saran dari Bayu Skak.
Apalagi video ini juga bukan video baru karena saat itu Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Entah apa maksud Bayu mengunggah video ini dengan caption seperti ini.
"Lagi rame-ramenya bendera One Piece," tulis akun Skak Studios.
Terlepas ini video lama dan tidak menyinggung tentang pengibaran bendera One Piece yang kontroversial ini, beberapa netizen malah jadi memperdebatkan ekspresi wajah hingga gestur Prabowo saat diajak berbincang dengan Bayu Skak.
![Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/06/45065-sidang-kabinet-paripurna-kabinet-merah-putih-prabowo-subianto.jpg)
Ada komentar positif, namun juga banyak yang memberi penilaian nagatif.
"Prabowo menyimak dengan seksama. Semoga ide kreatif e sampean masuk dan dijalankan," tulis netizen.
"Pak Prabowo keliatan cukup terbuka ya. melihat video ini menurut saya sebaiknya pak Prabowo lebih sering diajak diskusi terbuka atau pembicaraan seperti di video ini." nilai netizen lain.
"Keliatan dari ekspresinya kalau pak Prabowo sangat excited mendengar cerita mas bayu skak," komentar netizen lain.
"Gestur Pak Prabowo gak pengen dengerin. Udah ga niat berdiskusi ama nakama," celetuk lainnya.

Ada juga yang menyanjung Bayu Skak karena obrolannya ringan namun berkualitas.
"Obrolannya berat banget Mas Bayu, analisa dan wawasannya obrolannya keren," kata netizen lainnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto disebutkan tak masalah dengan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan rakyatnya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi.
Bagi Prabowo menilai kalau pengibaran bendera One Piece hanya sekadar sebagai bentuk ekspresi sehingga tak masalah.
Selama bendera Merah Putih tak digantikan dengan bendera atau simbol apapun.
Pernyataan pihak pemerintah ini sejalan dengan Deddy Corbuzier yang sempat membahas ini sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan RI.
Menurutnya juga tak masalah dengan pengibaran bendera One Piece selama tidak dikibarkan lebih tinggi dan lebih besar dari sang Merah Putih.
Pernyataan Deddy ini ternyata sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Bendera negara wajib dihormati dan tidak boleh digunakan sembarangan, direndahkan, dan disandingkan dengan bendera lain secara tidak pantas.
Merah Putih wajib dikibarkan lebih tinggi dan dalam ukuran yang lebih besar.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah