Siapa Doris Setiawan? Diduga Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana

Yohanes Endra Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Siapa Doris Setiawan? Diduga Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana
Siapa Doris Setiawan? Diduga Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana (instagram)

Hal itu dianggap kontradiktif dengan tuduhan Lisa yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.

Menurut Wati, empat bukti surat yang diajukan Lisa di pengadilan mulai dari KTP, surat keterangan lahir, jawaban alamat Ridwan Kamil, hingga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 tidak relevan dengan eksepsi.

Dia menegaskan bahwa dokumen tersebut justru memperlihatkan adanya kejanggalan, karena nama Doris Setiawan jelas tercatat dalam dokumen resmi.

Wati menilai bahwa gugatan Lisa Mariana seharusnya dikesampingkan karena tidak didukung bukti yang sahih.

Dia juga menyebut bahwa gugatan ini seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan ke Pengadilan Negeri, sehingga berpotensi gugur.

Pihak Ridwan Kamil pun semakin optimistis eksepsi mereka diterima majelis hakim setelah nama Doris Setiawan terungkap di persidangan.

kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (Instagram/@ridwankamil/@lisamarianaaa)
kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (Instagram/@ridwankamil/@lisamarianaaa)

Respons Lisa Mariana dan Kuasa Hukumnya

Di sisi lain, Lisa Mariana bereaksi keras terhadap hasil tes DNA yang membebaskan Ridwan Kamil dari tuduhan sebagai ayah biologis.

Melalui siaran langsung di media sosial, dia terlihat menangis dan melontarkan tuduhan adanya kecurangan dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Tak Cukup Kalap Sebut 'Anak Tuyul', Lisa Mariana Kini Bawa 'Bukti Skandal' RK ke KPK?

Mantan model majalah dewasa itu mengaku tidak percaya dengan hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri.

Dalam pernyataannya, dia menyebut akan membongkar tuntas kasus ini agar publik mengetahui seluruh kebenarannya.

Lisa bahkan melontarkan kalimat kontroversial dengan bertanya, "Kalau bukan benih dia, benih tuyul?"

Selain itu, Lisa mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus 2025 untuk menjadi saksi.

Ia tidak menjelaskan secara detail terkait kasus apa, namun mengaitkannya dengan tekad untuk membuka fakta-fakta yang selama ini disembunyikan.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya menerima hasil tes DNA namun mempertimbangkan tes kedua atau second opinion.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI