Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer dilaporkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Immanuel Ebenezer ditangkap bersama sekitar 10 orang lainnya, yang terdiri dari sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dugaan awal menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat rekam jejaknya yang penuh warna dan kontroversi.
Latar Belakang Immanuel Ebenezer
Politisi yang lahir di Riau pada 22 Juli 1975 ini merupakan seorang aktivis yang kemudian banting setir menjadi politikus di bawah naungan Partai Gerindra.

Noel merupakan lulusan Sarjana Bidang Sosial dari Universitas Satya Negara Indonesia, Jakarta Selatan.
Sosoknya mulai dikenal ketika tampil sebagai loyalis garis keras Joko Widodo dan menjabat sebagai Ketua kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) saat Pemilihan Presiden 2019.
Kala itu, Immanuel Ebenezer mendapat posisi mentereng sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak usaha BUMN yang dijabatnya dari Juni 2021 hingga 23 Maret 2022.
Baca Juga: Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta
Namun setelahnya, Noel berbalik arah politik dan menjadi pendukung Prabowo Subianto, bahkan didapuk sebagai Ketua Umum Relawan Prabowo Mania.
Kontroversi Immanuel Ebenezer
Sebelum kasus OTT KPK ini, Immanuel Ebenezer sudah beberapa kali memicu kontroversi.
Salah satu yang paling diingat publik ketika dirinya menjadi saksi yang meringankan untuk Munarman dalam sidang kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Februari 2022.
Namun, kontroversi yang paling viral dan memicu kemarahan publik terjadi pada 17 Februari 2025.
Saat ditemui di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Pusat, Noel menanggapi keresahan masyarakat yang memunculkan tagar #KaburAjaDulu dengan pernyataan yang dinilai sangat tidak empatik.
"Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi," ujar Noel kala itu.
Pernyataan tersebut langsung meledak di media sosial dan mengundang reaksi negatif dari warganet.
Ia dianggap tidak memahami akar masalah dan keresahan masyarakat yang melatarbelakangi munculnya tagar tersebut.
Uniknya sebelum ditangkap KPK, Noel justru tengah gencar membangun citra sebagai pembela hak-hak buruh.
Pada awal Agustus 2025, ia mendatangi buruh PT BSI di Padang Pariaman yang gajinya belum dibayar selama 4 bulan.

Bahkan, Noel menelepon langsung pemilik perusahaan dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.
Ia juga getol membela korban kasus penahanan ijazah di Jakarta.
Ironisnya, kini ia justru ditangkap KPK atas dugaan pemerasan di kementerian yang ia pimpin.