Suara.com - Sebuah percakapan pribadi antara Nikita Mirzani dengan sahabatnya, dokter Oky Pratama diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang kasus pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Mail Syahputra.
Dalam chat yang dibacakan jaksa, Nikita Mirzani bersyukur atas kesepakatan yang menghasilkan 4 liter. 4 liter di sini diduga Rp4 miliar, nominal yang disebut jaksa hasil memerasa dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani tampak bahagia karena uang tersebut bisa ia gunakan untuk melunasi cicilan rumah.
"Deal 4 liter ya jadinya, Bems? Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih jadinya Bems," demikian bunyi pesan dari Nikita yang dibacakan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 21 Agustus 2025.
"Oke, Ami kesayangan," demikan balasan Oky.
![Nikita Mirzani menangis karena sidang harus ditunda dan hakim meminta sang artis untuk melakukan pengobatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Niki kecewa karena ia ingin sidang tetap berjalan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/07/89269-nikita-mirzani.jpg)
Pesan ini menjadi bukti bagi JPU untuk menunjukkan bahwa Nikita Mirzani secara langsung mengetahui dan mendapat keuntungan finansial dari kesepakatan yang dibuat Mail sang asisten. Nikita juga patut diduga bersekongkol dengan Mail untuk memeras Reza.
Saat dikonfirmasi, Nikita Mirzani menjelaskan, uang tersebut adalah hasil dari tawaran kerja sama selama satu tahun dari pihak Reza Gladys.
"Ya karena yang saya tahu, saya ditelepon Mail, itu bahwasanya Reza mau bekerja sama sama saya selama 1 tahun untuk produknya," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun tak menyebut uang tersebut adalah pemerasan seperti yang digaungkan pihak Reza Gladys.
Baca Juga: Geram Kliennya Terus Disudutkan, Pengacara Vadel Badjideh Tantang Fahmi Bachmid Sumpah Al Quran
![Momen pelimpahan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/05/45616-asisten-nikita-mirzani-mail-syahputra.jpg)
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan Mail saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pengusaha kosmetik, Reza Gladys, yang mengaku diperas hingga Rp4 miliar agar produknya tidak dijelek-jelekkan oleh Nikita.