Rapat Polemik Royalti Lagu di DPR Sempat Tegang, Ahmad Dhani Interupsi Curhatan Ariel NOAH

Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:23 WIB
Rapat Polemik Royalti Lagu di DPR Sempat Tegang, Ahmad Dhani Interupsi Curhatan Ariel NOAH
Pengertian Direct License yang jadi perdebatan antara Dhani dan Ariel
Kesimpulan
  • Rapat DPR dan musisi membahas revisi UU Hak Cipta terkait masalah royalti dan perizinan lagu.
  • Ketegangan sempat muncul saat Ahmad Dhani menyela untuk menanggapi keluhan Ariel NOAH soal aturan izin menyanyi.
  • Forum ini penting untuk menginventarisasi masalah nyata di industri musik demi pembaruan regulasi yang lebih adil dan jelas.

Suara.com - Suasana rapat koordinasi antara Komisi XIII DPR RI dengan para musisi di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 27 Agustus 2025 sempat diwarnai ketegangan. 

Momen tersebut terjadi ketika musisi yang kini menjadi anggota dewan, Ahmad Dhani, mencoba menyela untuk menjawab langsung keluhan yang dilontarkan oleh vokalis band NOAH, Ariel.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, itu digelar untuk menjaring masukan terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta. 

Para seniman musik diundang untuk membedah benang kusut soal royalti dan perizinan lagu yang selama ini menjadi polemik di industri.

Awalnya, rapat berjalan lancar dengan beberapa musisi menyampaikan pandangannya. Giliran Ariel NOAH mengeluhkan ketidakjelasan mekanisme perizinan yang membingungkan para penyanyi. 

Penyanyi anggota VISI, Ariel NOAH, Armand Maulana, Lesti Kejora, dan Sammy Simorangkir usai mengikuti sidang uji materi di MK. [Suara.com/Tiara Rosana]
Penyanyi anggota VISI, Ariel NOAH, Armand Maulana, Lesti Kejora, dan Sammy Simorangkir usai mengikuti sidang uji materi di MK. [Suara.com/Tiara Rosana]

Menurutnya, aturan yang ada tidak memberikan klasifikasi yang jelas tentang siapa yang wajib meminta izin sebelum membawakan lagu secara komersial.

"Ini kan yang bikin penyanyi bingung. Ada pernyataan bilang bahwa izin harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan harus penyanyi dulu yang minta izin," kata Ariel di dalam rapat.

Sang vokalis mempertanyakan apakah aturan ini berlaku untuk semua penyanyi, termasuk penyanyi kafe atau bahkan untuk acara sekelas pentas seni (PENSI) di sekolah. 

"Klasifikasinya apa sih? Penyanyi yang mana yang harus izin? Apakah yang bayarannya gede aja? Kalau Undang Undang kan merata, semuanya," tutur Ariel.

Baca Juga: Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru

Belum sempat pimpinan rapat merespons, Ahmad Dhani langsung mengangkat tangan, meminta izin untuk menjawab langsung pertanyaan juniornya di industri musik tersebut.

"Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai DPR? Kalau enggak nanti saya WA Ariel aja," sela Dhani.

Melihat potensi rapat akan berubah menjadi ajang debat, Ketua Willy Aditya dengan sigap memotong. 

Dia menegaskan bahwa forum tersebut bertujuan untuk mendengarkan dan menginventarisasi masalah, bukan untuk saling berbalas argumen.

"Enggak perlu jawab. Ini bukan forum berbalas pantun," tegas Willy. 

"Ini untuk memperjelas aja. Menyampaikan apa yang benar-benar menjadi problem, kita sistematikakan, kelompokkan, masalahnya di mana," lanjutnya menengahi.

Setelah interupsi singkat tersebut, rapat pun kembali dilanjutkan dengan agenda utama, yakni mendengarkan keluh kesah para musisi untuk dijadikan bahan perbaikan regulasi hak cipta ke depan.

Untuk diketahui, rapat antara DPR dan para musisi ini dilatarbelakangi oleh polemik menahun terkait pengelolaan hak cipta dan royalti musik di Indonesia yang dianggap masih carut-marut. 

Regulasi yang ada dinilai belum mampu menciptakan sistem yang transparan dan adil bagi seluruh pelaku industri, mulai dari pencipta lagu, penyanyi sebagai penampil, hingga para pengguna karya untuk tujuan komersial. 

Akibatnya, sering timbul sengketa di mana pencipta lagu merasa hak ekonominya tidak terpenuhi secara layak, sementara di sisi lain para penyanyi dan penyelenggara acara justru kebingungan dengan mekanisme perizinan yang rumit, birokratis, dan seringkali tumpang tindih antar lembaga. 

Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi krusial sebagai wadah bagi DPR untuk menyerap aspirasi dan masalah konkret di lapangan langsung dari para musisi, guna mempercepat proses revisi Undang-Undang Hak Cipta agar lebih solutif dan relevan dengan kondisi industri saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?