Dijadwalkan Minggu Depan, Surat Panggilan Ikrar Talak Pratama Arhan Belum Dikirim PA Tigaraksa

Yohanes Endra, Ismail

Kamis, 04 September 2025 | 17:51 WIB
Dijadwalkan Minggu Depan, Surat Panggilan Ikrar Talak Pratama Arhan Belum Dikirim PA Tigaraksa
Pengadilan agama tigaraksa belum mengirim surat panggilan ikrar talak ke Pratama Arhan (Instagram)
Baca 10 detik
  • Surat panggilan ikrar talak untuk Pratama Arhan belum dikirimkan.
  • Pengadilan menunggu putusan cerai berkekuatan hukum tetap (inkracht).
  • Rumor rujuk beredar, namun belum ada konfirmasi ke pengadilan.

Suara.com - Publik kembali menyoroti babak akhir dari pernikahan pesepak bola Pratama Arhan dan Azizah Salsha.

Meskipun Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah menetapkan jadwal krusial untuk pembacaan ikrar talak, terungkap sebuah fakta penting.

Surat pemberitahuan resmi untuk agenda tersebut ternyata belum sampai ke tangan Pratama Arhan.

Momen yang akan menjadi penentu sahnya perceraian mereka telah dijadwalkan pada Jumat, 12 September 2025.

Namun, Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin, mengonfirmasi bahwa ada proses administrasi hukum yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemanggilan resmi dapat dilayangkan.

Hal ini menjadi krusial karena tanpa pemanggilan yang sah, proses ikrar talak tidak dapat dilanjutkan.

Pratama Arhan dan Azizah Salsha [instagram]
Pengadilan agama tigaraksa belum mengirim surat panggilan ikrar talak ke Pratama Arhana [instagram]

"Meskipun tanggalnya sudah diperkirakan, surat pemberitahuan resmi untuk agenda pembacaan ikrar talak memang belum kami kirimkan," terang Sholahudin belum lama ini kepada awak media.

Menunggu Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

Sholahudin menjelaskan secara rinci alasan di balik penundaan pengiriman surat tersebut.

baca juga

Menurutnya, Majelis Hakim tidak bisa bertindak gegabah dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.

Langkah utama yang ditunggu saat ini adalah memastikan putusan cerai yang diketuk pada 25 Agustus 2025 lalu telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Majelis hakim masih menunggu konfirmasi pemberitahuan isi putusan. Kami harus memastikan terlebih dahulu apakah salinan putusan sudah disampaikan dan, yang terpenting, sudah diterima oleh pihak termohon (Azizah Salsha)," jelasnya lagi.

Pratama Arhan berselebrasi setelah memastikan langkah Indonesia ke babak semifinal Piala Asia U-23 (pssi.org)
Pengadilan agama tigaraksa belum mengirim surat panggilan ikrar talak ke Pratama Arhan (pssi.org)

Proses ini adalah tahapan standar untuk menjamin hak-hak hukum kedua belah pihak terpenuhi.

Putusan baru dianggap inkracht setelah melewati masa tenggang 14 hari sejak putusan diterima oleh para pihak, di mana selama periode tersebut tidak ada upaya hukum banding yang diajukan.

Hingga saat ini, diketahui baik pihak Arhan maupun Azizah belum mengajukan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengadilan Agama Umumkan Jadwal Ikrar Talak Arhan, Rujuk dengan Azizah Salsha Cuma Gosip?

Pengadilan Agama Umumkan Jadwal Ikrar Talak Arhan, Rujuk dengan Azizah Salsha Cuma Gosip?

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 13:44 WIB

Dikabarkan Rujuk dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha Terciduk Posting Soal Kesempatan Baru

Dikabarkan Rujuk dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha Terciduk Posting Soal Kesempatan Baru

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 11:44 WIB

Kode Rujuk Makin Kuat? Beredar Foto Diduga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Tampil Kompak Serba Hitam

Kode Rujuk Makin Kuat? Beredar Foto Diduga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Tampil Kompak Serba Hitam

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 10:49 WIB

Kabar Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk, Pengadilan Agama Beri Penjelasan

Kabar Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk, Pengadilan Agama Beri Penjelasan

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 08:59 WIB

Mertua Pratama Arhan Mendadak Minta Maaf: Saya Belum Maksimal

Mertua Pratama Arhan Mendadak Minta Maaf: Saya Belum Maksimal

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 19:45 WIB

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 19:30 WIB

Terkini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

×