Olvah Alhamid Berharap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Ferry Noviandi

Sabtu, 06 September 2025 | 23:51 WIB
Olvah Alhamid Berharap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Olvah Alhamid berharap RUU Perampasan Aset segera disahkan. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Olvah Alhamid berharap RUU Perampasan Aset segera disahkan.
  • Olvah juga menilai Pemerintah gagal merespons tuntutan rakyat dalam demo beberapa hari terakhir.
  • Menurut Olvah, penjarahan yang dilakukan masyarakatbukanlah sekadar anarkisme, melainkan sebuah pesan eksplisit dari rakyat yang menginginkan payung hukum kuat untuk memberantas korupsi secara nyata.

Suara.com - Gelombang aksi protes yang melanda berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir menjadi cerminan kekecewaan publik terhadap respons pemerintah.

Artis sekaligus aktivis sosial Olvah Alhamid mengkritik tajam sikap pemerintah yang dinilai tidak relevan dan gagal membaca substansi tuntutan rakyat.

Alih-alih merespons dengan kebijakan konkret, pemerintah justru cenderung memandang protes sebagai ancaman stabilitas, mengabaikan "pesan besar" di baliknya.

Dari berbagai tuntutan yang disuarakan, desakan untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset muncul sebagai sorotan utama, mencerminkan kejengkelan publik terhadap praktik korupsi yang merajalela.

Olvah Alhamid menyoroti fenomena "penjarahan terhadap aset pejabat" yang terjadi di tengah aksi protes.

Menurut finalis Puteri Indonesia 2015 ini, tindakan ini bukanlah sekadar anarkisme, melainkan sebuah pesan eksplisit dari rakyat yang menginginkan payung hukum kuat untuk memberantas korupsi secara nyata.

"Ini adalah pesan jelas bahwa publik menginginkan payung hukum untuk memberantas praktik korupsi secara nyata," kata Olvah kepada wartawan.

Desakan terhadap Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) ini telah lama menjadi agenda prioritas masyarakat sipil, sebagai instrumen vital untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pelakunya.

Pemerintah, dalam pandangan Olvah, telah gagal memahami bahwa protes rakyat bukan hanya diukur dalam bentuk rupiah kerugian, melainkan membawa aspirasi mendalam yang menuntut keadilan dan reformasi.

baca juga

Ketidakmampuan pemerintah membaca sinyal ini berpotensi melemahkan legitimasi kekuasaan.

Selain urgensi Undang-Undang Perampasan Aset, Olvah juga menyoroti dua poin krusial lainnya yang menunjukkan sikap non-responsif pemerintah.

Pertama, terkait institusi Polri yang dinilai terlalu kuat dan menjalankan peran ganda sebagai pembuat sekaligus pelaksana kebijakan.

"Kemarahan publik terhadap Polri bukan hanya soal peristiwa terbaru, melainkan akumulasi ketidakprofesionalan polisi dalam melayani rakyat. Pemerintah harus segera melakukan reformasi kepolisian," ujarnya.

Insiden kekerasan dan tindakan represif aparat dalam menghadapi demonstrasi semakin memperkuat tuntutan reformasi institusi penegak hukum.

Kedua, keresahan para pengemudi ojek online (ojol) yang turut turun ke jalan juga menjadi perhatian. Olvah menilai sistem kemitraan yang diterapkan perusahaan aplikasi transportasi belum memberikan keadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah

Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah

News | Sabtu, 06 September 2025 | 21:15 WIB

Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!

Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!

News | Sabtu, 06 September 2025 | 19:30 WIB

Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif

Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif

News | Sabtu, 06 September 2025 | 17:47 WIB

SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan

SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan

News | Sabtu, 06 September 2025 | 16:53 WIB

Prabowo Didesak Aktivis 98 Rombak Total Kabinet, Pasca Demo Berdarah

Prabowo Didesak Aktivis 98 Rombak Total Kabinet, Pasca Demo Berdarah

Video | Sabtu, 06 September 2025 | 18:00 WIB

Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi

Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi

Video | Sabtu, 06 September 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:42 WIB

Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak

Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak

Sport | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:34 WIB

Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika

Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:34 WIB

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:13 WIB

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

×