5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Yazir F Suara.Com
Senin, 15 September 2025 | 20:42 WIB
5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai? (Instagram/irwandiferry)

Perselisihan influencer Ferry Irwandi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sempat menjadi perhatian publik. 

Kisruh berawal dari temuan patroli siber Satuan Siber TNI yang mengklaim Ferry melakukan pencemaran nama baik terhadap institusi angkatan bersenjata tersebut. 

Dugaan tersebut sempat memicu wacana pelaporan Ferry Irwandi ke pihak kepolisian. Namun laporan tersebut tak bisa diterima karena institusi tak bisa membuat laporan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Setelahnya, TNI mengklaim telah menemukan indisikasi tindakan pidana lain yang dilakukan Ferry, meski tak diungkap secara gamblang. 

Terbaru, perselisihan Ferry dan TNI telah berakhir. 

Berikut rangkuman fakta terkait perselisihan antara Ferry Irwandi dan TNI yang akhirnya berujung damai.

1. TNI Konsultasi ke Polisi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025.

Kedatangannya disebut sebagai langkah konsultasi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

2. TNI Tidak Bisa Menjadi Pelapor

Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Namun, langkah TNI itu justru menimbulkan banyak perdebatan hingga komentar dari sejumlah pakar hukum.

Baca Juga: Menguak Kiprah Roy Suryo yang Ditunjuk Jadi Ahli Pemakzulan Gibran: dari Narasumber hingga Menteri

Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan, TNI sebagai lembaga negara tidak dapat melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Sebab dalam pasal 27A UU ITE tentang delik aduan  yang berhak mengadukan hanyalah korban sebagai individu, bukan institusi atau badan hukum.

Yusril mengingatkan, ketentuan ini juga sudah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 105/PUU-XXI/2024 tertanggal 29 April 2025. 

Sehingga menurutnya langkah TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi sebaiknya tidak dilanjutkan.

3. Ferry Irwandi Bingung dengan Tuduhan Padanya

Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Ferry sendiri sempat mengaku tidak memahami bagian mana dari ucapannya yang dinilai mencemarkan nama baik TNI.

Bahkan Ferry juga mempertanyakan marwah apa yang bisa jatuh dari ujaran yang diucapkannya.

Ferry pun bingung tentang bagian mana dari pernyataan saya yang dianggap tindak kriminal.

4. Respons Koalisi Masyarakat Sipil

Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Koalisi Masyarakat Sipil ikut menanggapi isu ini dan menilai pemantauan dunia maya oleh TNI seharusnya berfokus pada ancaman perang siber, bukan masuk ke ranah sipil.

Koalisi yang terdiri dari sejumlah LSM juga mendorong adanya investigasi internal terkait dugaan keterlibatan anggota BAIS TNI dalam kerusuhan.

Hal ini dimaksudkan agar publik mendapatkan penjelasan yang lebih transparan.

5. Perselisihan Berakhir Damai

Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Pada akhirnya, perselisihan yang sempat memanas ini selesai dengan cara damai. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa niat melaporkan Ferry dibatalkan.

Pembatalan niat pelaporan Ferry Irwandi dilakukan untuk menghindari misinformasi maupun disinformasi yang bisa memicu keresahan di masyarakat.

Ferry Irwandi juga mengonfirmasi bahwa dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Freddy.

Keduanya disebut telah meluruskan kesalahpahaman dan saling meminta maaf.

Ia pun berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak serta menegaskan bahwa tidak ada proses hukum lanjutan terhadap dirinya.

Itu tadi deretan fakta kisruh Ferry Irwandi dan TNI yang telah berakhir dengan damai.

Kontributor : Safitri Yulikhah

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI