5 Fakta Terbaru Kasus Bigmo vs Azizah Salsha, Dari Minta Maaf hingga Terancam 4 Tahun Penjara

Yohanes Endra, Ismail

Selasa, 16 September 2025 | 12:19 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Bigmo vs Azizah Salsha, Dari Minta Maaf hingga Terancam 4 Tahun Penjara
Fakta Terbaru Kasus Bigmo vs Azizah Salsha

Laporan tersebut tidak hanya menargetkan satu, melainkan dua akun media sosial yang dianggap menyebarkan fitnah.

Akun yang dimaksud adalah akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo milik Bigmo.

Dalam laporan tersebut, nama Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbob) disebut sebagai pihak terlapor.

Pihak Azizah merasa dirugikan karena konten yang diunggah dianggap tidak berdasarkan kebenaran dan telah mencemarkan nama baiknya.

3. Membuat Permohonan Maaf Tertulis

Potret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo (Instagram/bigmoskyy)
Potret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo (Instagram/bigmoskyy)

Meskipun proses hukum berjalan, pihak Bigmo menunjukkan langkah proaktif untuk meredakan situasi.

Nico Sihombing menyatakan bahwa kliennya telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Azizah Salsha.

Langkah ini menunjukkan pengakuan atas kegaduhan yang terjadi, terlepas dari pembuktian hukum nantinya.

Selain meminta maaf, pihak Bigmo secara terbuka menyatakan keinginan untuk menempuh jalur mediasi.

baca juga

Mereka berharap ada ruang diskusi untuk menyelesaikan masalah ini secara damai di luar pengadilan, sebagai upaya mencari jalan tengah terbaik bagi kedua belah pihak.

4. Dikenakan Pasal Berlapis

Laporan yang diajukan Azizah Salsha bukanlah perkara ringan. Para terlapor, termasuk Bigmo, dijerat dengan pasal berlapis.

Mereka disangkakan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang secara spesifik mengatur tentang pencemaran nama baik di dunia maya.

Tak hanya itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan.

Kombinasi pasal ini membawa ancaman hukuman yang tidak main-main, yaitu pidana penjara hingga 4 tahun.

5. Misi di Balik Laporan Azizah Salsha

Pihak Azizah Salsha, melalui pengacaranya, menegaskan bahwa laporan ini memiliki tujuan yang lebih luas dari sekadar sengketa personal.

Anandya Dipo Pratama menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran fitnah dan berita bohong yang dapat merugikan orang lain.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua warganet tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya dan tanggung jawab hukum yang melekat pada setiap unggahan.

Di tengah kabar perceraian dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha menjalani terapi sound healing. [Instagram]
Di tengah kabar perceraian dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha menjalani terapi sound healing. [Instagram]

Kasus yang melibatkan Bigmo dan Azizah Salsha ini lebih dari sekadar perseteruan personal antara dua figur publik.

Ini adalah cerminan dari tantangan besar di era digital, di mana batas antara kebebasan berekspresi dan pencemaran nama baik menjadi sangat tipis.

Di satu sisi, pihak Bigmo telah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf dan membuka pintu mediasi, berharap penyelesaian damai dapat tercapai.

Di sisi lain, langkah hukum yang ditempuh Azizah Salsha menjadi sinyal kuat bahwa ada konsekuensi nyata bagi konten yang dianggap merugikan.

Kini, publik menantikan langkah selanjutnya. Apakah jalur mediasi akan berhasil meredam konflik, ataukah kasus ini akan terus bergulir hingga ke meja hijau?

Apapun hasilnya, kasus ini telah memberikan pelajaran berharga bagi semua pengguna media sosial tentang pentingnya kebijaksanaan dan etika digital.

Pada akhirnya, setiap unggahan, komentar, dan konten yang kita buat di dunia maya memiliki bobot dan tanggung jawab hukum yang tak bisa diabaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azizah Salsha Temukan Ketenangan di Tengah Badai Perceraian Melalui Terapi Sound Healing

Azizah Salsha Temukan Ketenangan di Tengah Badai Perceraian Melalui Terapi Sound Healing

Entertainment | Jum'at, 12 September 2025 | 21:40 WIB

Tidak Ada Pencabutan, Sidang Ikrar Talak Masih Menanti Pratama Arhan di PA Tigaraksa

Tidak Ada Pencabutan, Sidang Ikrar Talak Masih Menanti Pratama Arhan di PA Tigaraksa

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 16:42 WIB

Anak Dituding Jadi Perusak Pernikahan Arhan-Zize, Mami Ipel Pasang Badan: Enggak Boleh!

Anak Dituding Jadi Perusak Pernikahan Arhan-Zize, Mami Ipel Pasang Badan: Enggak Boleh!

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 18:32 WIB

Azizah Salsha Bahas Kesempatan Kedua, Pratama Arhan Malah Rindukan Perempuan Ini

Azizah Salsha Bahas Kesempatan Kedua, Pratama Arhan Malah Rindukan Perempuan Ini

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 16:50 WIB

Azizah Salsha Tepis Tangan Pratama Arhan Saat akan Digandeng: Seperti Ada Hati yang Dijaga

Azizah Salsha Tepis Tangan Pratama Arhan Saat akan Digandeng: Seperti Ada Hati yang Dijaga

Entertainment | Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB

Rumah Tangga Bermasalah Sejak Lama, Video Azizah Salsha Tolak Suapan Pratama Arhan Viral Lagi

Rumah Tangga Bermasalah Sejak Lama, Video Azizah Salsha Tolak Suapan Pratama Arhan Viral Lagi

Entertainment | Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:25 WIB

Terkini

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:31 WIB

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural

Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Pasokan Minyak Dunia Terancam Lumpuh Total Usai Houthi Gempur Arab Saudi

Pasokan Minyak Dunia Terancam Lumpuh Total Usai Houthi Gempur Arab Saudi

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:25 WIB

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:21 WIB

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

×