Taqy Malik Pernah Tolak Pembebasan Lahan Masjid, Kini Bikin Gerakan Galang Dana Demi Pelunasan Tanah

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:46 WIB
Taqy Malik Pernah Tolak Pembebasan Lahan Masjid, Kini Bikin Gerakan Galang Dana Demi Pelunasan Tanah
Taqy Malik [Instagram]
Baca 10 detik
  • Taqy Malik menunggak pembayaran 7 kavling tanah senilai Rp6,8 miliar sejak 2022, meski sudah membangun masjid di atas lahan tersebut.

  • Pemilik tanah, Sirhan, kecewa karena pendekatan persuasif diabaikan, dan sempat menawarkan masjid sebagai ganti rugi, namun ditolak.

  • Taqy justru membuat kampanye donasi (G30K) untuk pembebasan lahan masjid, meski sebelumnya menolak tawaran pemilik tanah.

Suara.com - Taqy Malik berhadapan kasus sengketa tanah dengan seorang pengusaha bernama Sirhan. Ia belum melunasi utang 7 kavling tanah Rp 6,8 miliar.

Awalnya, Taqy Malik hendak membeli 8 kavling tanah. 7 diantaranya lahan kosong, sementara satu kavling sudah dibangun rumah contoh.

Total harga untuk 8 kavling tersebut adalah Rp 9 miliar. Namun Taqy Malik hanya mampu membayar Rp2,2 miliar untuk satu kavling berisi rumah contoh.

Hasilnya, 7 kavling tersebut menunggak pembayaran sejak Juni 2022 hingga saat ini. Bukannya membayar, Taqy Malik malah membangun masjid di dua kavling tanah sengketa.

"Kami sudah menagih dengan pendekatan persuasif sampai seperti pengemis. Tapi tidak direspons," kata pengacara Sirhan, Husen Bafaddal ditemui di Condet, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Novel Muhammad, Husen Bafaddal (pengacara Sirhan) dan Nusantara (TikToker) saat membahas masjid yang dibangun Taqy Malik di atas tanah sengketa Sirhan, dalam konferensi pers di Condet, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Novel Muhammad, Husen Bafaddal (pengacara Sirhan) dan Nusantara (TikToker) saat membahas masjid yang dibangun Taqy Malik di atas tanah sengketa Sirhan, dalam konferensi pers di Condet, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Terkini, Taqy Malik membuat G30K untuk pembebasan lahan masjid. Informasi ini hadir di laman Instagram Masjid Malikal Mulki yang dibangun mantan suami Salmafina Sunan tersebut.

"Bismillah temen-temen sahabat sesurga dan pejuang kabaikan, Deadline pembebasan lahan Masjid Malikal Mulki sebenarnya jatuh pada 17 Agustus kemarin. Namun, hingga hari itu tiba, dana masih belum terkumpul sepenuhnya," demikian postingan yang hadir di Agustus 2025.

"Alhamdulillah... Allah bukakan jalan. Ada obrolan penuh harapan dengan pihak pemilik tanah, dan mereka memberikan kesempatan tambahan agar pembayaran bisa dilunasi hingga akhir bulan ini," imbuhnya.

Padahal sebenarnya, Sirhan sebagai pemilik lahan, sudah menawarkan pembebasan masjid beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Viral Jovi Adhiguna Makan Bakso Campur Kerupuk Babi, Taqy Malik Ceramahi Non Muslim agar Hati-Hati

Namun sebagai konsekuensi, Taqy Malik harus menyerahkan satu unit rumah contohnya beserta sisa kavling yang belum terpakai.

Karena memang, sang Hafidz belum melunasi utang Rp6,8 miliar hingga batas waktu yang ditentukan, Juni 2023.

"Dia lebih memilih rumahnya dibandingkan masjid," jelas Husen Bafaddal.

Lantas Husen Bafaddal juga bertanya-tanya, kenapa sekarang justru gembar-gembor pembebasan lahan masjid. Sementara dulu kliennya sudah menawarkan rumah ibadah tersebut menjadi milik Taqy Malik.

"Coba ditanyakan kepada dia. Karena dia yang bikin gerakan itu," ucap Husen Bafaddal.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI