-
Putusan pengadilan memberikan rumah kepada Taqy Malik, bukan sebuah pilihan.
-
Tujuh kavling lain, termasuk masjid, diperintahkan untuk segera dikosongkan.
-
Taqy Malik menjual mobil Alphard sebagai pengorbanan demi menyelamatkan masjid.
Suara.com - Cerita baru terungkap dari putusan Pengadilan Negeri Bogor terkait sengketa tanah yang melibatkan Taqy Malik beserta masjid yang dibangunnya di wilayah tersebut.
Selama ini, beredar narasi bahwa Taqy Malik diberi pilihan untuk mempertahankan rumah tinggalnya atau masjid yang telah ia bangun.
Namun, kuasa hukumnya, Fani Daulay, meluruskan bahwa pilihan tersebut tidak pernah ada.
Keputusan untuk memberikan kavling beserta bangunan rumah kepada Taqy Malik merupakan murni putusan dari majelis hakim.
"Kalau mengacu kepada PPJB itu, tidak satu pun secara tegas mengatakan apakah dari pembeli itu meminta rumah. Yang menentukan rumah itu diputus secara adil adalah Pengadilan Negeri Bogor," ujar Fani Daulay di Rumpi Trans TV, Minggu, 5 Oktober 2025.
Fani menjelaskan bahwa pengadilan secara adil menghitung nilai uang yang sudah dibayarkan oleh Taqy, yaitu sebesar Rp2,2 miliar.
![Taqy Malik dituding membangun masjid di atas tantah sengketa. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/04/69374-taqy-malik.jpg)
Uang tersebut kemudian dihargai setara dengan nilai kavling yang di atasnya berdiri bangunan rumah yang ditempati Taqy.
Sementara itu, untuk tujuh kavling lainnya, termasuk yang telah dibangun masjid, pengadilan memerintahkan untuk segera dikosongkan.
"Pengadilan negeri sudah memutus bagian Taqy yang sudah membayarkan 2,2 miliar itu, dihargain di atas rumah hunian. Di luar itu, yang tujuh kosong bidang kavling itu, dikosongkan. Diminta segera mengosongkan," papar Fani Daulay.
Baca Juga: Belum Lunas Bayar Tanah untuk Bangun Masjid, Ini Gurita Bisnis Taqy Malik
Di tengah proses hukum yang menguras tenaga dan pikiran, Taqy Malik pun mengaku telah melakukan pengorbanan pribadi yang tidak sedikit demi menyelamatkan masjid tersebut.
Hafiz muda ini mengungkapkan bahwa ia sempat menjual mobil Alphard miliknya, dan harus mengandalkan transportasi umum seperti kereta dan ojek online untuk beraktivitas.
"Saya itu sampai menjual mobil Alphard saya. Selama setahun itu saya nggak ada transportasi, ke mana-mana saya naik kereta, ke mana-mana saya naik ojek online, gitu. Apa? Bentuk saya juga, merasa ada harus ada pengorbanan harta," beber Taqy Malik.
Pengorbanan ini Taqy sebut sebagai bagian dari jihad harta, yang menurutnya merupakan bagian tak terpisahkan dari perjuangan di jalan Allah.
"Kan perintahnya dalam Al-Qur'an tuh gini, kita nggak bisa cuma mengorbankan jiwa kita, tapi harta, waktu, tenaga kita," pungkasnya.