Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa

Kamis, 09 Oktober 2025 | 11:15 WIB
Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani tetap santai jelang sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

  • Ia pasrah terhadap proses hukum, menyatakan tak khawatir dengan berapa pun tuntutan jaksa.

  • Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, yang mengklaim diperas Rp4 miliar oleh Nikita dan asistennya.

 

 

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani kembali menunjukkan sikap tak gentar jelang sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini tampil santai seperti biasa setibanya di pengadilan.

Nikita tidak menunjukkan sedikit pun kekhawatiran atas tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Saat ditanya mengenai persiapannya, perempuan berusia 39 tahun itu menjawab dengan nada ringan.

Artis yang mengawali kariernya dari ajang pencarian jodoh ini tampak menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Dengan ketenangan yang menjadi sorotan, ia melontarkan pernyataan singkat yang menunjukkan kepasrahannya pada kebijakan jaksa dalam menyusun penuntutan.

"Terserah mau dituntut berapa," ujar Nikita Mirzani singkat.

Pernyataan tersebut seolah menggarisbawahi keyakinan Nikita bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan Reza Gladys.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU atas laporan yang dibuat oleh pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun

Dalam perkara tersebut, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki dituding memeras Reza sebesar Rp4 miliar hanya untuk menghapus konten ulasan negatif terhadap produk kecantikan Glafidsya. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI