Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 09 Oktober 2025 | 11:15 WIB
Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • Nikita Mirzani tetap santai jelang sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

  • Ia pasrah terhadap proses hukum, menyatakan tak khawatir dengan berapa pun tuntutan jaksa.

  • Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, yang mengklaim diperas Rp4 miliar oleh Nikita dan asistennya.

 

 

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani kembali menunjukkan sikap tak gentar jelang sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini tampil santai seperti biasa setibanya di pengadilan.

Nikita tidak menunjukkan sedikit pun kekhawatiran atas tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Saat ditanya mengenai persiapannya, perempuan berusia 39 tahun itu menjawab dengan nada ringan.

Artis yang mengawali kariernya dari ajang pencarian jodoh ini tampak menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Dengan ketenangan yang menjadi sorotan, ia melontarkan pernyataan singkat yang menunjukkan kepasrahannya pada kebijakan jaksa dalam menyusun penuntutan.

"Terserah mau dituntut berapa," ujar Nikita Mirzani singkat.

Pernyataan tersebut seolah menggarisbawahi keyakinan Nikita bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan Reza Gladys.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU atas laporan yang dibuat oleh pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys.

baca juga

Dalam perkara tersebut, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki dituding memeras Reza sebesar Rp4 miliar hanya untuk menghapus konten ulasan negatif terhadap produk kecantikan Glafidsya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya

Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya

Entertainment | Minggu, 05 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan

Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan

Entertainment | Minggu, 05 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol

Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol

Entertainment | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly

Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:30 WIB

Nikita Mirzani Semprot Pengacara Vadel Badjideh, Sebut 'Ibu Berbentuk Bapak-Bapak'

Nikita Mirzani Semprot Pengacara Vadel Badjideh, Sebut 'Ibu Berbentuk Bapak-Bapak'

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:21 WIB

Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!

Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:35 WIB

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

×