Suara Hati Musisi Menggema di KMI 2025, Giring Ganesha Desak Reformasi Pajak Royalti

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 12 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Suara Hati Musisi Menggema di KMI 2025, Giring Ganesha Desak Reformasi Pajak Royalti
Giring Ganesha saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
baca 10 detik
  • KMI 2025 soroti pentingnya reformasi tata kelola royalti dan jaminan sosial bagi musisi.

  • Giring Ganesha desak pemerintah libatkan pelaku industri dalam setiap kebijakan musik.

  • Diusulkan insentif pajak seperti pembebasan PPN dan keringanan PPh 21 bagi pekerja seni.

Suara.com - Nasib kesejahteraan para pelaku industri musik menjadi salah satu sorotan utama dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025.

Mantan vokalis grup band Nidji, Giring Ganesha, menyuarakan desakan untuk perombakan tata kelola royalti dan jaminan sosial bagi para pekerja seni.

Hal ini tercetus dari serangkaian diskusi mendalam yang melibatkan berbagai pihak, dari pelaku hingga pemerintah sebagai regulator.

Salah satu tuntutan paling krusial adalah keterlibatan penuh pelaku ekosistem musik dalam setiap proses reformasi tata kelola royalti.

Pemerintah dan regulator didesak untuk tidak lagi membuat kebijakan yang menyangkut hajat hidup musisi secara sepihak.

Giring Ganesha saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Giring Ganesha saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Dalam rangka reformasi tata kelola royalti musik, pemerintah dan regulator wajib melibatkan pelaku di ekosistem musik secara menyeluruh," kata Giring dalam acara yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Selain itu, KMI 2025 juga menyoroti urgensi adanya kebijakan nasional terkait perlindungan tenaga kerja di industri musik.

Diperlukan adanya pengakuan hak yang lebih kuat serta jaminan sosial yang selama ini kerap terabaikan.

Sebuah usulan konkret mengenai insentif pajak pun dilontarkan dengan lantang sebagai solusi.

baca juga

Insentif ini berupa penyederhanaan mekanisme pajak royalti hingga pembebasan PPN bagi para musisi.

Bahkan, diusulkan pula keringanan PPh 21 bagi pekerja seni yang memiliki penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih adil dan menyejahterakan bagi para seniman dan seluruh kru di belakang panggung.

"Diperlukan kebijakan nasional untuk memperkuat pengakuan hak, perlindungan tenaga kerja serta pemberian jaminan sosial bagi pelaku industri musik. Termasuk penerapan insentif pajak berupa penyederhanaan pajak royalti, pembebasan PPN dan keringanan PPh 21 bagi pekerja seni berpenghasilan di bawah Rp10 juta," tegas Giring. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Armand Maulana Kritik Pedas Sistem Royalti: Ngapain Banyak LMK Kalau Gak Efektif?

Armand Maulana Kritik Pedas Sistem Royalti: Ngapain Banyak LMK Kalau Gak Efektif?

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Charly Van Houten Justru Beri Royalti ke Orang yang Bawakan Lagunya

Charly Van Houten Justru Beri Royalti ke Orang yang Bawakan Lagunya

Entertainment | Senin, 06 Oktober 2025 | 15:33 WIB

Arie Kriting Sebut Rizky Febian dan Mahalini Pasangan Sempurna: Gak Akan Ada Konflik Royalti

Arie Kriting Sebut Rizky Febian dan Mahalini Pasangan Sempurna: Gak Akan Ada Konflik Royalti

Entertainment | Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:05 WIB

Jawaban Menohok Piyu Padi Dicibir Sowan ke Nasdem Terkait Usulan Pengelolaan Royalti

Jawaban Menohok Piyu Padi Dicibir Sowan ke Nasdem Terkait Usulan Pengelolaan Royalti

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 14:04 WIB

Bukan Cuma Omongan, Ahmad Dhani Kirim 'Surat Sakti' Bebaskan Royalti Lagu Dewa 19 untuk Pelaku Usaha

Bukan Cuma Omongan, Ahmad Dhani Kirim 'Surat Sakti' Bebaskan Royalti Lagu Dewa 19 untuk Pelaku Usaha

Entertainment | Minggu, 21 September 2025 | 13:55 WIB

Bimbim Slank Anggap Royalti Cuma Uang Kecil Buat Jajan, Malas Ribut Kayak Ahmad Dhani dan Once

Bimbim Slank Anggap Royalti Cuma Uang Kecil Buat Jajan, Malas Ribut Kayak Ahmad Dhani dan Once

Entertainment | Rabu, 17 September 2025 | 18:20 WIB

Terkini

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×