Menanti Vonis, Jonathan Frizzy Habiskan Waktu di Penjara dengan Mendalami Agama

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:49 WIB
Menanti Vonis, Jonathan Frizzy Habiskan Waktu di Penjara dengan Mendalami Agama
Jonathan Frizzy (Instagram/ijonkfrizzy)
baca 10 detik
  • Kondisi Jonathan Frizzy di penjara baik secara fisik dan mental.

  • Ia menjaga kondisi dengan berolahraga dan memperdalam iman di dalam penjara.

  • Keluarga memberikan dukungan penuh dan siap menerima apapun hasil putusan hakim.

Suara.com - Di tengah ketidakpastian menanti vonis, Jonathan Frizzy menjaga kondisi fisik dan mentalnya di penjara.

Hal ini diungkap kuasa hukumnya, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja.

Ida Bagus Dharmadipraja menerangkan, Jonathan Frizzy dalam keadaan baik dan stabil.

Hal ini lantaran sang aktor aktif berolahraga.

"Kondisinya, kesehatannya, ya Puji Tuhan ya sehat untuk saat ini, ada lah sedikit olahraga" ujar Ida Bagus di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Selain aktivitas fisik, aktor yang akrab disapa Ijonk ini juga mendalami pelajaran agama.

Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, pengacara Jonathan Frizzy di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, pengacara Jonathan Frizzy di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Dia pendalaman iman, ya seperti itulah aktivitas-aktivitas yang biasa dilakukan di lapas," terang pengacara Ijonk.

Di sisi lain, dukungan dari keluarga tidak pernah putus. Pihak keluarga, terutama pamannya, Benny Simanjuntak, disebut intens berkomunikasi dan menjenguk Ijonk.

"Kalau dari keluarganya, intens komunikasi sama kita dan beberapa kali jenguk juga ke lapas," ungkap Ida Bagus.

baca juga

Benny Simanjuntak juga secara khusus telah menyampaikan pesan dukungannya kepada tim kuasa hukum jelang sidang putusan.

"Kalau dari Om Benny menyampaikan ke kami hanya ya mensupport ya," ujar Ida Bagus.

Pihak keluarga menyatakan akan menerima apa pun hasil putusan hakim dan terus memberikan dukungan penuh untuk Ijonk.

"Apapun hasil putusannya ya mereka sebagai keluarganya ya mendukung kepada Ijonk." tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Belum Siap Ketok Palu, Sidang Vonis Jonathan Frizzy Ditunda Sepekan

Hakim Belum Siap Ketok Palu, Sidang Vonis Jonathan Frizzy Ditunda Sepekan

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:37 WIB

Bukan Peran Utama, Jonathan Frizzy Berharap Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan 1 Tahun Penjara

Bukan Peran Utama, Jonathan Frizzy Berharap Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan 1 Tahun Penjara

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:35 WIB

Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?

Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 11:45 WIB

Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan

Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 21:05 WIB

Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas

Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×