Ngakunya Sakit Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan, Tersangka Lisa Mariana Terciduk Live TikTok

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:12 WIB
Ngakunya Sakit Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan, Tersangka Lisa Mariana Terciduk Live TikTok
Selebgram Lisa Mariana. (Antara)
Baca 10 detik
  • Tersangka Lisa Mariana tidak penuhi panggilan pemeriksaan perdana Bareskrim Polri.

  • Alasan sakit, namun Lisa Mariana malah siaran langsung di TikTok.

  • Lisa jadi tersangka pencemaran nama baik atas laporan Ridwan Kamil.

Suara.com - Lisa Mariana dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri sebagai tersangka.

Ia dijadwalkan hadir pada Hari ini, Senin, 20 Oktober 2025.

Tapi, Lisa Mariana tidak hadir dalam pemeriksaaan perdana.

Melalui pengacaranya, Johnboy Nababan mengatakan kliennya sedang sakit.

Bersamaan dengan kabar sakit, Lisa Mariana justru asyik live TikTok. Ia berinteraksi dengan warganet.

Dalam siaran langsung tersebut, Lisa tampak menjelaskan kondisi kesehatan yang membuatnya urung memenuhi panggilan penyidik.

Ia mengaku mengalami gejala yang mirip dengan penyakit tifus.

"Gejala tifus Neng jadi kayak, entar kambuh entar enggak entar kambuh entar panas dingin panas dingin kayak gitu lah katanya," ucap Lisa Mariana dalam sesi livenya pada Senin, 20 Oktober 2025.

Seperti diketahui, Lisa Mariana terseret dalam pusaran hukum setelah dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

Baca Juga: Apakah Lisa Mariana Bersuami? Terancam 4 Tahun Penjara karena Cemarkan Nama Ridwan Kamil

Lisa Mariana akui menerima duit dari Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi BJB, ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/8/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Lisa Mariana akui menerima duit dari Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi BJB, ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/8/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

Kasusnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukannya.

Status tersangka secara resmi disematkan kepada Lisa Mariana pada Selasa, 14 Oktober 2025. 

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan tersebut.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan bahwa surat panggilan untuk Lisa Mariana telah dilayangkan.

Dalam keterangannya, Erdi menjelaskan bahwa pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami keterangan Lisa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI