Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani usai Vonis 4 Tahun Penjara

Yohanes Endra

Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:08 WIB
Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani usai Vonis 4 Tahun Penjara
Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani (instagram)

Suara.com - Sosok Kairul Soleh mendadak ramai diperbincangkan publik setelah video dirinya menolak salaman Nikita Mirzani viral di media sosial.

Momen tersebut terjadi usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Ibu tiga anak itu divonis hukuman penjara atas kasus pemerasan disertai ancaman pencemaran nama baik.

Dalam video yang beredar, Nikita tampak menghampiri majelis hakim dan mengulurkan tangan sambil tersenyum.

Namun Kairul Soleh terlihat mengangkat tangannya sebagai isyarat penolakan sebelum meninggalkan ruang sidang.

Gestur ini sontak memicu reaksi beragam di dunia maya, mulai dari dukungan atas ketegasan hakim hingga komentar simpati terhadap Nikita.

Profil Kairul Soleh

Kairul Soleh adalah hakim karier dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) dan saat ini menjabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan paling sibuk di Indonesia.

baca juga

Dia telah bertugas di berbagai pengadilan negeri di daerah dan dikenal memiliki reputasi bersih tanpa catatan pelanggaran etik.

Dalam beberapa sidang, Kairul menolak permintaan yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

Salah satunya ketika dia menolak pemutaran rekaman suara yang diajukan pihak Nikita karena tidak melalui jalur resmi pembuktian.

Keputusan-keputusan tersebut mencerminkan dedikasinya terhadap integritas hukum dan independensi peradilan.

Dikenal Tegas dalam Putusan

Kairul Soleh dikenal sebagai hakim yang tegas dan disiplin dalam menegakkan aturan persidangan.

Dalam pembacaan putusan, dia menyatakan bahwa Nikita tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, karena unsur kesengajaan untuk menyembunyikan asal-usul uang tidak terpenuhi.

Namun, Kairul menilai Nikita terbukti bersalah mendistribusikan informasi untuk keuntungan pribadi secara melawan hukum dengan ancaman membuka rahasia.

Oleh karena itu, majelis hakim akhirnya memberi putusan bahwa Nikita dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Sikap tegasnya itu sejalan dengan karakter profesional yang selama ini dia tunjukkan di berbagai sidang besar yang ditanganinya.

Enggan Tersorot Publik

Berbeda dengan banyak tokoh publik, Kairul Soleh memilih menjaga jarak dari sorotan media dan media sosial.

Dia tidak memiliki akun publik, jarang tampil di hadapan wartawan, dan lebih fokus pada tugas yudisialnya.

Hal ini sejalan dengan etika profesi hakim yang menuntut objektivitas dan menghindari kepentingan di luar ruang sidang.

Sikapnya yang menolak salaman Nikita juga dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk penegakan etika dan menjaga marwah peradilan.

Meski viral karena satu momen singkat, karier panjangnya menunjukkan dedikasi pada hukum yang tak mudah tergoyahkan oleh opini publik.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!

Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:51 WIB

Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat

Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?

Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:50 WIB

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:44 WIB

5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara

5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:47 WIB

Terkini

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:06 WIB

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

×