Suara.com - Sosok Kairul Soleh mendadak ramai diperbincangkan publik setelah video dirinya menolak salaman Nikita Mirzani viral di media sosial.
Momen tersebut terjadi usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Ibu tiga anak itu divonis hukuman penjara atas kasus pemerasan disertai ancaman pencemaran nama baik.
Dalam video yang beredar, Nikita tampak menghampiri majelis hakim dan mengulurkan tangan sambil tersenyum.
Namun Kairul Soleh terlihat mengangkat tangannya sebagai isyarat penolakan sebelum meninggalkan ruang sidang.
Gestur ini sontak memicu reaksi beragam di dunia maya, mulai dari dukungan atas ketegasan hakim hingga komentar simpati terhadap Nikita.
Profil Kairul Soleh
Kairul Soleh adalah hakim karier dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) dan saat ini menjabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan paling sibuk di Indonesia.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar
Dia telah bertugas di berbagai pengadilan negeri di daerah dan dikenal memiliki reputasi bersih tanpa catatan pelanggaran etik.
Dalam beberapa sidang, Kairul menolak permintaan yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.
Salah satunya ketika dia menolak pemutaran rekaman suara yang diajukan pihak Nikita karena tidak melalui jalur resmi pembuktian.
Keputusan-keputusan tersebut mencerminkan dedikasinya terhadap integritas hukum dan independensi peradilan.
Dikenal Tegas dalam Putusan
Kairul Soleh dikenal sebagai hakim yang tegas dan disiplin dalam menegakkan aturan persidangan.