- MKD gelar sidang etik anggota DPR
- Mereka yang diadukan antara lain Adies Kadir, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni
- Nafa Urbach oleh pelapor disebut mengeluarkan pernyataan yang menggambarkan sikap hedonis dan tamak
Ahmad Sahroni (Teradu Lima): Terjerat dugaan pelanggaran etik karena penggunaan diksi yang tidak pantas dalam sebuah pernyataan yang disampaikan langsung di hadapan publik.
Untuk mendalami laporan-laporan tersebut, sidang perdana ini mengagendakan mendengarkan keterangan dari saksi dan para ahli.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa sidang digelar secara terbuka untuk umum demi menjaga transparansi.
Sebagai bagian dari proses pembuktian, khususnya untuk aduan terhadap Uya Kuya dan Eko Patrio, pihak sekretariat MKD diminta untuk memutar sebuah rekaman video.
Video tersebut menampilkan momen ketika beberapa anggota dewan berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus lalu, yang menjadi bukti utama bagi pelapor.
Sidang ini akan terus berlanjut untuk memeriksa setiap aduan secara mendalam.