Pandji Pragiwaksono Dipolisikan dan Terancam Kena Sanksi Adat Imbas Hina Toraja

Sumarni Suara.Com
Selasa, 04 November 2025 | 07:44 WIB
Pandji Pragiwaksono Dipolisikan dan Terancam Kena Sanksi Adat Imbas Hina Toraja
Pandji Pragiwaksono (Instagram)

Suara.com - Komika sekaligus presenter Pandji Pragiwaksono dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja.

“Kita sudah selesai bikin laporan,” ungkap Ricdwan Abbas Bandaso, salah satu pemuda Toraja dalam keterangan resminya.

Pandji dinilai telah melecehkan nilai-nilai adat Toraja dan meresahkan masyarakat saat membawakan materi stand up comedy.

Adapun dalam video tersebut, Pandji Pragiwaksono membawakan materi komedi yang menyinggung upacara adat Rambu Solo, tradisi pemakaman khas masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan.

Pandji menjadikan ritual pemakaman Suku Toraja sebagai bahan olok-olokan dan membuat peserta menertawakan ritual adat Rambu Solo.

“Di Toraja, kalau ada keluarga yang meninggal makaminnya pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya,” ujar Pandji Pragiwaksono.

“Banyak yang nggak punya duit untuk makamin, akhirnya jenazahnya dibiarin aja gitu. Ini praktik umum. Jenazahnya ditaruh aja di ruang TV di ruang tamu gitu. Kalau untuk keluarganya sih biasa aja ya, tapi kalau ada yang bertamu kan bingung ya. Nonton apapun di TV berasa horor,” sambung Pandji kala itu.

Ricdwan mengungkapkan, pernyataan Pandji ini menyesatkan dan menyakiti harga diri serta kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan dari turun temurun. Bahkan hingga kini, tidak ada itikad baik dari pelaku.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Buka Peluang Dukung Wapres Gibran di Masa Depan

“Sejak video ini viral, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf kepada masyarakat Toraja, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan saudara Pandji,” ungkap Ricdwan.

“Kami pemuda Toraja berhak dan berkewajiban menjaga martabat adat dan budaya suku kami. Apalagi yang disampaikan saudara Pandji tidak sesuai realita,” bebernya.

Ilustasi Kerbau di Toraja
Ilustasi Kerbau di Toraja

Selain dipolisikan, Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) juga turut mengecam candaan komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung budaya Toraja. TAST mengancam Pandji membayar sanksi hukuman adat hingga 50 ekor kerbau.

"Ini kan sudah masuk pelanggaran adat. Jadi ya perlu ada sanksi secara adat juga," kata Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo.

Benyamin mengungkapkan bahwa ulah Pandji yang menyinggung adat Toraja membuat miskin dan mayat ditaruh di depan TV sangat menyakiti warga Toraja.

Secara hukum, kata dia, perbuatan Pandji tersebut sudah menyalahi dan harus ada hukuman yang ia terima.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI