Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD

Sumarni | Rena Pangesti | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 16:02 WIB
Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD
Eko Patrio [Tangkap layar X]
  • Eko Patrio dijatuhi sanksi penonaktifan selama empat bulan oleh MKD DPR RI karena pelanggaran etik.

  • Kasus bermula dari video joget viral dan diperburuk oleh respons defensif lewat video parodi.

  • Meski menjadi korban hoaks dan rumahnya dijarah, hal itu hanya dijadikan pertimbangan meringankan.

"Mahkamah berpendapat sikap tersebut kurang tepat karena terkesan defensif," tegas Imran.

4. Rumah Dijarah, Jadi Pertimbangan Meringankan

Meski melakukan kesalahan, Eko Patrio juga menjadi korban dari hoaks yang beredar.

Dampaknya sangat serius, bahkan sampai membuat rumah pribadinya dijarah oleh oknum. Insiden ini menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan hukumannya.

"Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu IV Eko Hendro Purnomo dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal meringankan," ungkap Imran.

Eko Patrio Punya Berapa Rumah? Kini Ngaku Tinggal di Kontrakan usai Dijarah (instagram)
Eko Patrio (instagram)

5. Palu Diketuk, Vonis 4 Bulan Penonaktifan

Setelah melalui serangkaian pertimbangan, MKD akhirnya memutuskan Eko Patrio terbukti melanggar kode etik.

Kombinasi antara aksi joget yang tidak pantas dan respons yang keliru membuatnya harus menerima sanksi tegas.

"Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo, nonaktif selama 4 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan," tutup Imran Amin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya

Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 14:16 WIB

Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD

Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD

Entertainment | Selasa, 04 November 2025 | 21:45 WIB

Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober

Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini

Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:35 WIB

Habib Mahdi Ungkit Kebaikan Eko Patrio Bangun Ratusan Masjid: Biar Waktu Membuktikan

Habib Mahdi Ungkit Kebaikan Eko Patrio Bangun Ratusan Masjid: Biar Waktu Membuktikan

Entertainment | Jum'at, 26 September 2025 | 07:15 WIB

Politisi, Komedian, Kepala Keluarga: Tiga Peran Eko Patrio di Tengah Krisis

Politisi, Komedian, Kepala Keluarga: Tiga Peran Eko Patrio di Tengah Krisis

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 18:20 WIB

Terkini

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:30 WIB

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:00 WIB

5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden

5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:30 WIB

Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang

Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu

8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:30 WIB

Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok

Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:10 WIB

Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!

Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB

Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono

Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:30 WIB

The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana

The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB