-
Eko Patrio dijatuhi sanksi penonaktifan selama empat bulan oleh MKD DPR RI karena pelanggaran etik.
-
Kasus bermula dari video joget viral dan diperburuk oleh respons defensif lewat video parodi.
-
Meski menjadi korban hoaks dan rumahnya dijarah, hal itu hanya dijadikan pertimbangan meringankan.
Suara.com - Komedian senior sekaligus politisi Eko Patrio harus menerima konsekuensi atas tindakannya di parlemen.
Dalam sidang putusan pada Rabu (5/11/2025), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menjatuhkan sanksi penonaktifan selama empat bulan kepada anggota Fraksi PAN tersebut.
Putusan ini menjadi babak akhir dari kasus yang menjerat Eko Patrio selama beberapa waktu.
Meski terungkap ada hoaks di balik kemarahan publik, MKD tetap menemukan adanya pelanggaran etik.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus ini hingga berujung sanksi? Berikut adalah 5 poin pentingnya.
![Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi bervariasi kepada tiga anggota DPR RI nonaktif—Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/05/68176-sidang-mkd-ahmad-sharoni-uya-kuya-eko-patrio.jpg)
1. Berawal dari Aksi Joget Viral di Ruang Sidang
Kasus ini bermula dari sebuah rekaman video yang menunjukkan Eko Patrio berjoget di ruang sidang.
Peristiwa itu terjadi saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025. Aksi ini sontak menuai kritik tajam.
2. Kemarahan Publik Dipicu Hoaks Kenaikan Gaji
Baca Juga: Trauma, Eko Patrio Belum Sanggup Lihat Kondisi Rumahnya yang Dijarah
![Eko Patrio [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/13/83441-eko-patrio-instagram.jpg)
Faktanya, MKD menemukan bahwa Eko Patrio tidak memiliki niat buruk, sama seperti Nafa Urbach.
Namun, kemarahan publik terlanjur meluas. Pemicunya karena hoaks yang menarasikan aksi joget itu adalah bentuk perayaan atas kenaikan gaji anggota dewan.
"Kemarahan pada teradu IV Eko Hendro Purnomo dari publik terjadi karena adanya pemberitaan yang tidak benar bahwa teradu IV Eko Hendro Purnomo berjoget karena kenaikan gaji," kata Wakil Ketua MKD, Imran Amin.
3. Membuat Video Parodi yang Dianggap Defensif
Di sinilah letak kesalahan fatal Eko Patrio di mata MKD. Bukannya memberi klarifikasi yang menenangkan, ia justru merespons kritikan publik dengan membuat video parodi sound horeg.
Sikap ini dinilai tidak tepat dan justru terkesan defensif.