Suara.com - Richa Novisha masih berduka setelah Gary Iskak sang suami meninggal dunia pada 29 November 2025 lalu.
Kendati begitu, Richa menguatkan diri untuk menghadiri undangan acara televisi maupun podcast YouTube.
Salah satunya acara "Rumpi" Trans TV yang dibawakan Feni Rose. Dalam acara tersebut, Richa Novisha berbagi kronologi kecelakaan almarhum sang suami.
Menurut Richa, Gary Iskak sudah tidak pernah mengendari motor RX King selama satu atau dua tahun.
Barulah di malam kejadian, Gary Iskak ingin mencoba mengendarainya lagi untuk sekadar melepas kerinduan.
Nahas, Gary Iskak yang tidak mengenakan helm mengalami kecelakaan tunggal yakni menabrak pohon.
Sempat kritis di rumah sakit, Gary Iskak meninggal dunia di usia 51 tahun.
Dalam potongan wawancara dengan Feni Rose yang dibagikan akun Instagram @rumpi_ttv, penampilan Richa Novisha justru banyak menuai kritik.
Richa Novisha dikritisi lantaran menerima undangan acara televisi, padahal seharusnya masih dalam masa iddah.
Richa Novisha diketahui juga tampil di podcast YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo yang tayang pada Senin, 8 Desember 2025.
"Kurang respect aja dalam keadaan masih berduka kenapa harus diundang buat ditanya begitu, apakah tidak memikirkan perasaannya," komentar akun @tina_tu***.
"Lagi masa iddah kok malah diundang tv, kalau udah hijrah benernya ngerti agama, gak boleh bersolek/ketemu yang bukan muhrim sampai masa iddah abis. Waktunya 4 bulan 10 hari," sahut akun @samiaba***.
Lantas berapa lama masa iddah wanita setelah sang suami meninggal dunia?
Pertama-tama, perlu diketahui bahwa masa iddah adalah masa tunggu seorang wanita yang berpisah dari suaminya.
Maka masa iddah bisa dikategorikan menjadi dua yaitu saat suami meninggal dan bercerai.
Masa iddah rupanya diatur dalam Pasal 153 ayat 2 huruf a Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Masa iddah istri yang ditinggalkan suami meninggal adalah 130 hari. Apabila sedang hamil, maka masa iddah-nya sampai melahirkan.
Selama masa iddah, seorang wanita dikatakan tidak boleh keluar rumah maupun merias diri.
Namun berdasarkan laman hukumonline.com, mengacu hukum positif yang berlaku, larangan masa iddah hanya menikah dengan orang lain.
Apabila seorang wanita dipinang pria saat masa iddah, hukumnya haram dan pernikahannya bisa dibatalkan.
Mengacu ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Richa Novisha diperbolehkan menghadiri acara televisi maupun podcast meski masih dalam masa iddah.
Kontributor : Neressa Prahastiwi