Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya

Sumarni | Rena Pangesti | Suara.com

Jum'at, 19 Desember 2025 | 10:30 WIB
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
Ilustrasi konser. (Freepik/bedneyimages)
  • MK pada Rabu (17/12/2025) memutuskan promotor wajib bayar royalti pertunjukan komersial, bukan artisnya.
  • Pencipta lagu anggota LMK tidak bisa melarang lagu dibawakan karena kuasa telah diserahkan lembaga.
  • Sengketa hak cipta harus melalui jalur perdata terlebih dahulu, pidana hanya upaya hukum terakhir.

Suara.com - Carut marut soal sengketa royalti yang sempat memanas, akhirnya memberikan kejelasan.

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan putusan penting atas uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada Rabu (17/12/2025). Terdapat tiga poin krusial yang ditegaskan hakim MK.

Pertama, MK menyatakan pencipta lagu yang sudah menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), tidak lagi bisa melarang lagunya dibawakan dalam pertunjukan. 

Hal ini dikarenakan kuasa pengelolaan hak pertunjukan sudah diserahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut saat pencipta bergabung.

Kedua, poin yang paling dinanti adalah ketegasan MK bahwa kewajiban pembayaran royalti dalam pertunjukan komersial berada di pundak penyelenggara acara atau promotor. 

Penegasan ini mengakhiri perdebatan panjang mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab membayar hak cipta saat konser berlangsung.

Artinya, para penyanyi atau pelaku pertunjukan kini tidak lagi memikul beban finansial yang tidak proporsional saat membawakan karya orang lain. 

Tanggung jawab tersebut kini sepenuhnya menjadi kewajiban pihak yang memanen keuntungan komersial dari gelaran acara tersebut.

Apa Itu LMKN? Sibuk Banget Ngejar Royalti (lmkn.id)
Apa Itu LMKN? Sibuk Banget Ngejar Royalti (lmkn.id)

Ketiga, Mahkamah Konstitusi menegaskan, pendekatan pidana tidak boleh langsung digunakan dalam sengketa hak cipta. 

Penegakan hukum pidana harus diposisikan sebagai ultimum remedium atau upaya hukum terakhir yang ditempuh jika jalur lainnya sudah buntu.

Proses hukum pidana baru bisa dilakukan apabila tahapan dialog, perundingan, hingga jalur keperdataan telah dilalui dan mengalami kebuntuan atau deadlock. 

Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim industri kreatif yang lebih kondusif dan tidak saling menjatuhkan antar sesama insan musik.

Organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang menjadi wadah bagi banyak musisi pun menyambut hangat keputusan bersejarah dari meja hijau tersebut. 

Mereka menilai putusan ini sebagai kemenangan bagi keadilan kolektif di tengah dinamika industri musik modern.

Armand Maulana, Ketua Umum VISI untuk memberikan tanggapan. Vokalis band Gigi ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pertimbangan hukum yang diambil oleh para hakim MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI

Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI

Entertainment | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:45 WIB

Buktikan Solidaritas, Musisi Indonesia Kumpulkan Rp17 M untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Buktikan Solidaritas, Musisi Indonesia Kumpulkan Rp17 M untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Entertainment | Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB

Galang Dana Lewat Nyanyi, Iis Dahlia: Musisi Itu Selalu Punya Hati dan Terdepan Bantu Korban

Galang Dana Lewat Nyanyi, Iis Dahlia: Musisi Itu Selalu Punya Hati dan Terdepan Bantu Korban

Entertainment | Rabu, 17 Desember 2025 | 14:42 WIB

Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia

Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia

Entertainment | Minggu, 14 Desember 2025 | 14:57 WIB

Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi

Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi

Entertainment | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:35 WIB

WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi

WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi

Entertainment | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:05 WIB

Terkini

Dihantui Rasa Bersalah, Denada Ungkap Pilunya Melahirkan Ressa Sendirian Tanpa Suami

Dihantui Rasa Bersalah, Denada Ungkap Pilunya Melahirkan Ressa Sendirian Tanpa Suami

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:00 WIB

Momen Tawa Sheila Dara Bersama Keluarga dan Sahabat Jadi Sorotan

Momen Tawa Sheila Dara Bersama Keluarga dan Sahabat Jadi Sorotan

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:00 WIB

Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri

Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Petualangan Misteri Berlatar Halloween

Sinopsis Film Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Petualangan Misteri Berlatar Halloween

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:00 WIB

Dituduh Suap Teman Demi Bolos Koas dan Liburan ke Jepang, Cindy Rizky Aprilia Bilang Begini

Dituduh Suap Teman Demi Bolos Koas dan Liburan ke Jepang, Cindy Rizky Aprilia Bilang Begini

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:30 WIB

Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang

Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:00 WIB

Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam

Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Sinopsis The Ultimate Duo: Film Bae Sung Woo dan Jung Ga Ram yang Baru Rilis Setelah 7 Tahun

Sinopsis The Ultimate Duo: Film Bae Sung Woo dan Jung Ga Ram yang Baru Rilis Setelah 7 Tahun

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:00 WIB

Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen

Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:30 WIB