Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD

Sumarni Suara.Com
Rabu, 07 Januari 2026 | 18:39 WIB
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidanakan. (Instagram)

Dia juga kemudian sempat membahas kata mengantuk yang dilontarkan Pandji sangat subjektif.

"Pandji itu mengatakan Gibran mengantuk ya itu kan ee subjektif sekali kalau nanti dianggap bahwa ini menghina atau mengkritik," katanya.

Kata mengantuk juga diartikannya belum tentu sebagai kategori menghina.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI