Flash Disk Berisi Konten Netflix Jadi Barbuk Kasus Pandji Pragiwaksono, Apakah Ini Pembajakan?

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:25 WIB
Flash Disk Berisi Konten Netflix Jadi Barbuk Kasus Pandji Pragiwaksono, Apakah Ini Pembajakan?
Flash disk konten Netflix jadi barbuk kasus Pandji Pragiwasono, apakah ini pembajakan? (Netflix)

Status Hukum Barang Bukti dan Risiko Pembajakan

Flash Disk Konten Netflix Jadi Barbuk Kasus Pandji, Apakah Ini Pembajakan? (netflix)
Flash Disk Konten Netflix Jadi Barbuk Kasus Pandji, Apakah Ini Pembajakan? (netflix)

Dalam konteks hukum pidana, fokus aparat terletak pada isi konten, bukan semata cara memperoleh file digital tersebut.

Barang bukti digital tetap dapat diterima selama keaslian dan relevansinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Meski demikian, dari sisi hak cipta, pemindahan konten Netflix ke flash disk tetap melanggar ketentuan layanan platform.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 jika tanpa izin pemegang hak.

Namun praktiknya, aparat jarang memproses pembajakan jika konten digunakan untuk pelaporan pidana nonkomersial.

Laporan ini diajukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili oleh Rizky Abdul Rahman Wahid.

Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam materi yang menyinggung kebijakan izin tambang.

Materi tersebut menyinggung NU dan Muhammadiyah terkait narasi "politik balas budi" dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pihak kepolisian saat ini masih menganalisis bukti digital serta menjadwalkan pemanggilan saksi dan terlapor.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu

Pandji sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun substansi laporan tersebut.

Kontributor : Chusnul Chotimah

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI