LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar

Sumarni | Tiara Rosana | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2026 | 08:34 WIB
LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar
Ilustrasi konser musik (Freepik)
  • LMKN memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana royalti yang ditujukan ke KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.
  • LMKN membantah menerima dana royalti senilai Rp14 miliar, namun mengakui menarik dana dari LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI).
  • LMKN menahan distribusi royalti kepada LMK yang belum memenuhi persyaratan administrasi demi menjamin transparansi dan verifikasi.

Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana royalti yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner LMKN Ahmad Ali Fahmi mengaku hingga kini belum memahami secara rinci substansi laporan yang ditujukan kepada lembaganya. 

Dia menyebut tudingan yang beredar masih simpang siur, terutama soal angka Rp14 miliar yang disebut-sebut dalam laporan tersebut.

"Terus terang, kami dari LMKN belum mengerti laporan itu soal apa. Karena sejauh yang disebut-sebut adalah penerimaan Rp14 miliar," kata Ali Fahmi saat ditemui dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Ali Fahmi menegaskan, LMKN tidak pernah menerima dana royalti senilai Rp14 miliar dari pihak mana pun.

"LMKN belum pernah sama sekali menerima dana Rp14 miliar. Kami juga tidak tahu maksud angka itu merujuk ke apa," tegasnya.

Tapi, dia kemudian menjelaskan bahwa penarikan dana yang dilakukan LMKN selama ini berkaitan dengan royalti yang sebelumnya dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).

"Memang benar LMKN menarik dana royalti yang sebelumnya berada di LMK WAMI. Namun, selama ini dana tersebut tidak pernah diinformasikan secara detail kepada kami," jelasnya.

"Padahal, berdasarkan peraturan perundang-undangan, LMKN yang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola royalti tersebut," tambah Ali Fahmi.

Lebih lanjut, Ali Fahmi mengungkapkan bahwa kewenangan WAMI dalam mengelola royalti sebelumnya diberikan oleh LMKN. Namun, kewenangan itu telah dicabut kembali sejak adanya kesepakatan bersama pada Agustus lalu.

"WAMI dulu mengelola karena kewenangan dari LMKN. Tapi pada Agustus, ada kesepakatan bahwa seluruh kewenangan itu ditarik kembali. Karena itu, kami meminta seluruh pengelolaan yang ada di LMK untuk dipertanggungjawabkan dan diverifikasi," beber dia.

Terkait tudingan penahanan dana, Ali Fahmi menegaskan hal tersebut justru merupakan bagian dari upaya transparansi yang dilakukan LMKN. 

Dia mengklaim lembaganya berhati-hati dalam mendistribusikan royalti agar sesuai aturan.

"Kami juga tidak tahu secara detail isi laporan ke KPK seperti apa. Kalau pun ada dana yang ditahan, itu bagian dari proses transparansi dan verifikasi," katanya.

Ali Fahmi menegaskan, LMKN tidak akan menyalurkan royalti kepada LMK yang masih bermasalah secara administrasi atau belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

"LMKN tidak akan mendistribusikan royalti apabila LMK terkait belum melengkapi dokumen penggunaan lagu atau syarat lain yang diperlukan untuk memverifikasi data distribusi," tegasnya.

Awal Mula Pelaporan ke KPK

Sebelumnya, kelompok Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Januari 2026 untuk melaporkan LMKN.

Perwakilan Garputala, Ali Akbar, menyebut terdapat dugaan penarikan dana royalti sekitar Rp14 miliar oleh LMKN dari LMK. Dana tersebut diklaim sebagai hak para pencipta lagu.

"Sudah ada dana sekitar Rp14 miliar yang diminta oleh LMKN dari LMK. Ini uang para pencipta lagu, dan angka Rp14 miliar bukan jumlah kecil bagi mereka yang hidup dari royalti," ujar Ali Akbar.

Laporan tersebut telah diterima KPK untuk ditelaah lebih lanjut. Garputala mengklaim laporan itu mewakili aspirasi sekitar 60 pencipta lagu Tanah Air, termasuk Rento Saky pencipta lagu Tenda Biru, Eko Saky pencipta Jatuh Bangun, serta sejumlah komposer lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:24 WIB

Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK

Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK

Foto | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:33 WIB

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK

Video | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:14 WIB

Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...

Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:50 WIB

Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor

Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:48 WIB

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:44 WIB

Terkini

Pertunangan Anak-Anak di Madura dengan Seserahan Minyak Telon hingga Bedak Bayi Tuai Kritik

Pertunangan Anak-Anak di Madura dengan Seserahan Minyak Telon hingga Bedak Bayi Tuai Kritik

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 10:00 WIB

Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan

Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 09:00 WIB

Afan DA5 dan Valen DA7 'Tinggalkan' Dangdut, Siap Guncang Panggung Band Academy Indosiar

Afan DA5 dan Valen DA7 'Tinggalkan' Dangdut, Siap Guncang Panggung Band Academy Indosiar

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 07:00 WIB

Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'

Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 22:00 WIB

Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob

Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:45 WIB

Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah

Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026

Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'

12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:15 WIB

Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia

Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:00 WIB

Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was

Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 20:45 WIB