Hotman Paris Geram, Sebut Minta Maaf ke Penjual Es Tak Hapus Dosa Aparat

Sumarni | Suara.com

Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:32 WIB
Hotman Paris Geram, Sebut Minta Maaf ke Penjual Es Tak Hapus Dosa Aparat
Hotman Paris Murka, Sebut Minta Maaf ke Penjual Es Tak Hapus Dosa Aparat (instagram)

Suara.com - Hotman Paris Hutapea melontarkan sindiran keras terhadap aparat yang meminta maaf setelah melakukan penganiayaan terhadap penjual es gabus bernama Sudrajat.

Pengacara kondang itu menilai permintaan maaf dan pelukan yang dilakukan dua oknum aparat kepada korban justru berpotensi melemahkan efek jera hukum.

Melalui unggahan video di Instagram pada Kamis, 29 Januari 2026, Hotman secara terbuka mempertanyakan ketulusan permintaan maaf yang muncul setelah kasus tersebut viral.

"Kelihatan indah ya dipeluk-peluk, tapi pelukan apa itu, pelukan sesudah viral," ujar Hotman Paris dengan nada sinis.

Menurut Hotman, tindakan memeluk korban setelah kekerasan tidak bisa menggugurkan proses hukum karena perbuatan pidana tetap harus dipertanggungjawabkan secara tegas.

Dia menegaskan bahwa pelaku penganiayaan tetap harus ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah berdamai atau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

"Kalau pelakunya tetap jadi tersangka, walaupun nanti berdamai, institusinya harus memecat, itu baru hukum berjalan," kata Hotman Paris.

Dia juga menyinggung faktor ekonomi korban yang dinilai membuat posisi tawar Sudrajat menjadi lemah dalam menghadapi aparat.

Hotman menyebut Sudrajat sebagai masyarakat kecil yang rentan terpengaruh karena tekanan ekonomi, sehingga berpotensi menerima perdamaian tanpa keadilan yang utuh.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 24 Januari 2026, ketika Sudrajat dituduh menjual es berbahan spons oleh oknum Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kemayoran.

Tanpa pembuktian memadai, Sudrajat mengalami kekerasan fisik berupa pukulan, tendangan, dan pemaksaan yang direkam hingga akhirnya viral di media sosial.

Tak hanya itu, sekitar 150 es dagangannya dihancurkan, korban dipaksa mengaku bersalah, bahkan disuruh memakan es yang telah dirusak.

Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri kemudian memastikan es tersebut aman dan bukan berbahan sintetis.

Anggota Polri Aiptu Ikhwan Mulyadi kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya, sementara Babinsa Serda Heri Purnomo telah dijatuhi sanksi disiplin internal.

Meski kedua oknum telah meminta maaf dan memeluk korban, LBH Jakarta dan Komisi III DPR mendesak proses etik dan pidana tetap berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari

Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:15 WIB

Rahasia Tepung Hunkwe, Bahan Sehat di Balik Tekstur Es Gabus Mirip Spons

Rahasia Tepung Hunkwe, Bahan Sehat di Balik Tekstur Es Gabus Mirip Spons

Liks | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:58 WIB

Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?

Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:45 WIB

Deddy Mulyadi Semprot Sudrajat Penjual Es Gabus karena Ketahuan Bohong soal Biaya Sekolah Anak

Deddy Mulyadi Semprot Sudrajat Penjual Es Gabus karena Ketahuan Bohong soal Biaya Sekolah Anak

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:46 WIB

Motor dan Modal Usaha: Empati yang Menenangkan, tapi Apakah Menyelesaikan?

Motor dan Modal Usaha: Empati yang Menenangkan, tapi Apakah Menyelesaikan?

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:26 WIB

4 Jajanan Jadul Warna-warni yang Meramaikan Masa Kecil, Ada Es Gabus!

4 Jajanan Jadul Warna-warni yang Meramaikan Masa Kecil, Ada Es Gabus!

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:20 WIB

Terkini

Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan

Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:00 WIB

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:20 WIB

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:45 WIB

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:30 WIB

Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV

Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:15 WIB

Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987

Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:00 WIB

4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia

4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:30 WIB

Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang

Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:00 WIB

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:15 WIB