Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim

Sumarni | Tiara Rosana | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:56 WIB
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
Dokter Detektif alias Doktif ditemui usai sidang putusan praperadilan pidana Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Februari 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]
  • PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr. Richard Lee pada 11 Februari 2026, mengesahkan status tersangkanya.
  • Dokter Detektif (Doktif) sujud syukur atas putusan sah penetapan tersangka Richard Lee oleh Hakim Esthar Oktavi.
  • Richard Lee ditetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan Kesehatan terkait produk kecantikan.

Suara.com - Suasana dramatis menyelimuti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Februari 2026.

Dokter kecantikan Samira, atau yang populer disapa Dokter Detektif alias Doktif, tak kuasa menahan haru usai Hakim mengetuk palu menolak gugatan praperadilan dr. Richard Lee.

Segera setelah hakim tunggal Esthar Oktavi menyatakan penetapan tersangka Richard Lee sah secara hukum, Doktif langsung melakukan aksi sujud syukur di lokasi. 

Momen tersebut diakuinya sebagai bentuk luapan rasa syukur atas perjuangan panjang melawan pemilik klinik kecantikan Athena itu.

"Sujud syukur dulu. Ya Allah, perjuangannya luar biasa, guys. Doktif mau melakukan satu hal yang Doktif tunggu-tunggu dari kemarin," ungkap Doktif sembari bersimpuh di lantai pengadilan.

Kronologi kasus dr Richard Lee vs Doktif. [Instagram]
Kronologi kasus dr Richard Lee vs Doktif. [Instagram]

Dalam sujudnya, perempuan yang selama ini gencar membongkar praktik mafia skincare ini sempat memanjatkan doa.

Dia menegaskan bahwa kemenangan di praperadilan ini bukan untuk dirinya pribadi, melainkan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

"Ya Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizalimi ya Allah oleh manusia satu ini... Doktif hanya perantara ya Allah. Doktif bukan siapa-siapa, Doktif hanya manusia lemah yang penuh dosa," ucapnya.

Doktif berharap putusan ini menjadi titik terang bagi konsumen untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.

"Kembalikanlah hak-hak mereka yang sudah diambil," tambahnya.

Sebelum momen tersebut, Hakim Ketua Esthar Oktavi dalam amar putusannya menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Richard Lee telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan demikian, status tersangka Richard Lee tetap melekat.

"Menolak permohonan praperadilan pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil. Demikian diputuskan pada hari ini, Rabu, tanggal 11 Februari 2026. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup," tegas Hakim Esthar.

Sebagai informasi, dr. Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 lalu. 

Dia terjerat kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran produk kecantikan yang diduga overclaim dan bermasalah dalam perizinan.

Kasus ini bermula dari laporan Doktif yang menemukan ketidaksesuaian kandungan pada produk-produk Richard Lee melalui uji laboratorium independen. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur

Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur

Entertainment | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18 WIB

Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!

Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 13:52 WIB

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 13:06 WIB

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 15:58 WIB

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:45 WIB

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:30 WIB

Terkini

Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas

Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini

Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:00 WIB

Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart

Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Film Top Gun dan Sekuel Maverick Tayang Ulang Mulai Hari Ini, Cuma Seminggu di Bioskop

Film Top Gun dan Sekuel Maverick Tayang Ulang Mulai Hari Ini, Cuma Seminggu di Bioskop

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:00 WIB

5 Sinopsis Film Netflix yang Lagi Bertengger di 5 Besar Hari Ini

5 Sinopsis Film Netflix yang Lagi Bertengger di 5 Besar Hari Ini

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:30 WIB

Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru

Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:00 WIB

Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV

Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!

Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:45 WIB

Film 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini

Film 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB

Buka-bukaan Jurnal Pribadi, Afgan Siap Bikin Penonton Nangis di Konser Retrospektif

Buka-bukaan Jurnal Pribadi, Afgan Siap Bikin Penonton Nangis di Konser Retrospektif

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:25 WIB