- Seorang kakek bernama Herman ditetapkan tersangka oleh Polri karena menggunakan parang saat mengusir maling di kebunnya.
- Insiden ini terjadi di Batu Ampar, Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat Herman membela diri dan propertinya.
- Setelah viral, pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan kesediaan memberikan bantuan hukum bagi kakek Herman.
"Agar keluarganya hubungin @hotmanparis.911," tulis Hotman Paris di bagian caption, Senin (16/2/2026).