7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP

Ferry Noviandi | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 18:50 WIB
7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Ini tujuh skema bagi suami Dwi Sasetyaningtyas yang wajib mengembalikan dana beasiswa LPDP. (Instagram/sasetyaningtyas)

Suara.com - Polemik beasiswa LPDP yang mencuat usai kontroversi salah satu alumninya, Dwi Sasetyaningtyas mencapai puncaknya hari ini. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan meminta Aryo Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas mengembalikan seluruh dana beasiswa beserta bunganya. 

Dwi Sasetyaningtyas sudah menuntaskan pengabdiannya usai lulus pada 2017 tetapi sang suami belum melakukan pengabdian.

Artinya meski Dwi Sasetyaningtyas lolos dari sanksi, tidak demikian dengan suaminya sehingga pengembalian dana pendidikan beserta bunganya harus dipenuhi oleh Aryo Iwantoro.

Lalu bagaimana sebenarnya skema penindakan alumni LPDP yang tidak mengabdi setelah menuntaskan studi?
Simak ulasan lengkapnya yang dirangkum dari laman resmi Kementerian Keuangan berikut ini!

1. Verifikasi Keberadaan Alumni

Skema Penindakan Alumni LPDP Tidak Mengabdi.
Ini tujuh skema bagi suami Dwi Sasetyaningtyas yang wajib mengembalikan dana beasiswa LPDP.

Tahap pertama dari penindakan alumni LPDP tidak mengabdi adalah verifikasi keberadaan alumni.

Verifikasi ini dilakukan setelah 90 hari kalender sejak kelulusan resmi yang tertera di Ijazah.

Apabila alumni berada di luar negeri setelah 90 hari kalender setelah kelulusan, maka akan akan diproses ke tahap 2.

2. Surat Konfirmasi

Skema Penindakan Alumni LPDP Tidak Mengabdi.
Ini tujuh skema bagi suami Dwi Sasetyaningtyas yang wajib mengembalikan dana beasiswa LPDP.

Selanjutnya pihak LPDP akan mengirimkan Surat Konfirmasi bagi alumni untuk memberikan konfirmasi terkait keberadaannya. 

Batas waktu untuk alumni menyampaikan jawaban adalah 14 (empat belas) hari kalender sejak surat dikirimkan oleh LPDP.

3. Surat Peringatan

Skema Penindakan Alumni LPDP Tidak Mengabdi.
Ini tujuh skema bagi suami Dwi Sasetyaningtyas yang wajib mengembalikan dana beasiswa LPDP.

Kemudian pihak LPDP akan memberikan Surat Peringatan untuk kembali ke Indonesia jika alumni terkonfirmasi berada di luar negeri atau tidak memberikan konfirmasi terkait keberadaannya. 

Batas waktu alumni untuk menjawab Surat Peringatan adalah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Surat Peringatan diterbitkan. 

Pihak LPDP akan memberikan Surat Peringatan kedua dengan batas waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Surat Peringatan diterbitkan jika masih belum ada jawaban dari alumni.

4. Permintaan Keterangan

Skema Penindakan Alumni LPDP Tidak Mengabdi.
Ini tujuh skema bagi suami Dwi Sasetyaningtyas yang wajib mengembalikan dana beasiswa LPDP.

Untuk alumni yang menjawab Surat Konfirmasi atau Surat Peringatan akan dilakukan Permintaan Keterangan oleh pihak LPDP. 

Hasil dari Permintaan Keterangan akan dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) yang wajib ditandatangani paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sejak BAPK dikirimkan.

Apabila terdapat informasi dalam BAPK yang tidak disetujui oleh Alumni, akan dituangkan dalam Laporan Pemeriksaan Alumni (LPA) beserta dokumen pendukung.

5. Dokumen Kepulangan

Skema Penindakan Alumni LPDP Tidak Mengabdi.
Ini tujuh skema bagi suami Dwi Sasetyaningtyas yang wajib mengembalikan dana beasiswa LPDP.

Apabila alumni kembali ke Indonesia selama proses Penindakan, maka diwajibkan untuk mengirim dokumen kepulangan.

Dokumen kepulangan dikirim ke email [email protected] sebelum batas waktu Surat Peringatan berakhir.

6. Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa

Skema Penindakan Alumni LPDP Tidak Mengabdi.
Ini tujuh skema bagi suami Dwi Sasetyaningtyas yang wajib mengembalikan dana beasiswa LPDP.

Jika alumni tidak kembali ke Indonesia sesuai ketentuan dalam Surat Peringatan, maka akan diterbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Pemberian Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa yang telah diterima serta pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang. 

Jika alumni kembali ke Indonesia setelah diterbitkan Surat Keputusan, maka sanksi yang tertuang dalam Surat Keputusan akan tetap diproses oleh LPDP.

Selanjutnya akan diterbitkan Surat Penagihan Pengembalian Dana Beasiswa dengan batas maksimal pengembalian dana beasiswa adalah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Surat diterbitkan. 

7. Dilimpahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara

Skema Penindakan Alumni LPDP Tidak Mengabdi.
Ini tujuh skema bagi suami Dwi Sasetyaningtyas yang wajib mengembalikan dana beasiswa LPDP.

Apabila alumni tidak memenuhi ketentuan dalam penagihan tersebut, penagihan akan diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJKN RI) dan selanjutnya alumni akan ditindak secara independen oleh DJKN.

Itu tadi tahapan sanksi bagi alumni LPDP yang tidak mengabdi setelah menyelesaikan masa studi dan yang sedang membayangi Arya Irwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas.

Selain pengembalian dana pendidikan full, suami Dwi Sasetyaningtyas juga harus membayar bunga dan denda dari beasiswa yang sudah digunakan.

Kontributor : Safitri Yulikhah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Aturan 2N+1 LPDP, Berapa Denda yang Harus Dibayar Suami Dwi Sasetyaningtyas?

Langgar Aturan 2N+1 LPDP, Berapa Denda yang Harus Dibayar Suami Dwi Sasetyaningtyas?

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 18:08 WIB

Akhir Kontroversi Hina Status WNI: Tyas Di-blacklist, Suami Setuju Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga

Akhir Kontroversi Hina Status WNI: Tyas Di-blacklist, Suami Setuju Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 16:31 WIB

Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara

Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:30 WIB

Viral Lagi Tulisan Dwi Sasetyaningtyas Soal Ayah Kandung dan Mertua, Dendam Sushi Saat Hamil Memanas

Viral Lagi Tulisan Dwi Sasetyaningtyas Soal Ayah Kandung dan Mertua, Dendam Sushi Saat Hamil Memanas

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:05 WIB

Kupas Tuntas Status LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Benarkah Negara Membiayai Studinya Hingga ke Oxford?

Kupas Tuntas Status LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Benarkah Negara Membiayai Studinya Hingga ke Oxford?

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:00 WIB

Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas Sempat Ngeluh Susahnya Tinggal di Luar Negeri

Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas Sempat Ngeluh Susahnya Tinggal di Luar Negeri

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:52 WIB

Terkini

Erika Carlina Minta Netizen Berhenti Jodohkan Fuji dan Reza Arap: Sudah Terlalu Jauh

Erika Carlina Minta Netizen Berhenti Jodohkan Fuji dan Reza Arap: Sudah Terlalu Jauh

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 12:56 WIB

Sinopsis Thrash, Phoebe Dynevor Hadapi Ancaman Hiu di Tengah Badai Dahsyat

Sinopsis Thrash, Phoebe Dynevor Hadapi Ancaman Hiu di Tengah Badai Dahsyat

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 12:16 WIB

Erika Carlina Ikutan Geram Okin Jual Rumah Anak Rachel Vennya: Keterlaluan!

Erika Carlina Ikutan Geram Okin Jual Rumah Anak Rachel Vennya: Keterlaluan!

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 08:53 WIB

Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina

Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:40 WIB

Fall 2 Tayang Agustus 2026, Hadirkan Sensasi Ketegangan Seperti Film Pertama

Fall 2 Tayang Agustus 2026, Hadirkan Sensasi Ketegangan Seperti Film Pertama

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:20 WIB

Comeback Lewat Film Desember Jani, Sigi Wimala Juga Siap Rilis Novel

Comeback Lewat Film Desember Jani, Sigi Wimala Juga Siap Rilis Novel

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:00 WIB

Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan

Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:40 WIB

Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji

Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:20 WIB

Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif

Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:00 WIB

Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini

Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 19:40 WIB