Mereka melakukan kekerasan dan pengancaman terhadap pegawai, serta membuat restoran merugi Rp530 ribu, pada 19 September 2025.
Menurut keterangan yang diterima Nabilah, Zendhy dan Evi bersikap demikian lantaran pesanan mereka tidak kunjung datang.
Di sisi lain, CCTV menunjukkan bahwa Bibi Kelinci memang sedang ramai pengunjung, ditambah pesanan online yang harus segera dibawa pengantar.
Sepekan setelah kejadian, Nabilah O'Brien melaporkan keduanya ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Nabilah melapor karena somasinya tidak digubris, padahal ia hanya minta Zendhy dan Evi minta maaf melalui media sosial, bukan ganti rugi.
Selang lima bulan setelah kejadian, Nabilah justru membuat pengakuan ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Karena produk restoran saya diambil tanpa dibayar, saya jadi tersangka? Karena saya membela diri saya, usaha saya, karyawan saya dari ancaman, saya jadi tersangka dan dituntut Rp1 miliar?" tanya Nabilah tak mengerti.
"Kejadian pencurian di restoran saya adalah fakta. Mengapa saya jadi tersangka, pak, bu? Lalu bagaimana keadilan untuk saya pak, bu?" imbuhnya.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Baca Juga: Pria Ini Kaget Tukar Uang di Iran sampai Takut Dirampok