- LMK ARDI menyatakan royalti musik dangdut periode 2025 belum cair menjelang Idul Fitri 2026.
- Nilai royalti dangdut anjlok drastis, dari miliaran menjadi hanya Rp25 juta, menurut klaim LMKN.
- Ketua ARDI, Ikke Nurjanah, menuntut transparansi data penggunaan lagu dangdut oleh LMKN.
Hal ini bertujuan agar para musisi mendapatkan hak yang lebih layak dan berkeadilan.
Tim Suara.com juga sudah menghubungi humas LMKN. Namun hingga berita ini ditulis, belum mendapat respons dari pihak terkait.