- Netizen mengkritik Keenan Nasution karena gugatan miliaran rupiah dianggap memperburuk kondisi Vidi Aldiano hingga wafat.
- Kuasa hukum Keenan menegaskan hak hukum untuk memperjuangkan kepemilikan meski publik melakukan boikot bisnis keluarga.
- Keenan tetap melanjutkan proses hukum hingga kasasi demi kepastian hukum atas hak cipta dan ekonomi lagu "Nuansa Bening".
Suara.com - Kepergian penyanyi Vidi Aldiano beberapa waktu lalu meninggalkan duka mendalam bagi industri hiburan Tanah Air.
Namun, di balik suasana duka tersebut, gelombang kritik justru mengarah tajam kepada musisi senior Keenan Nasution.
Pihak Keenan dituding oleh netizen sebagai salah satu faktor yang memperburuk kondisi kesehatan almarhum lantaran gugatan miliaran rupiah terkait lagu "Nuansa Bening" yang terus bergulir hingga akhir hayat sang penyanyi.
Sentimen negatif ini tidak hanya berhenti pada komentar pedas di media sosial, tetapi juga merembet pada aksi boikot massal terhadap lini bisnis atau brand milik anak-anak Keenan Nasution.
Publik di jagat maya ramai-ramai menyuarakan kekecewaan mereka, mengaitkan proses hukum yang panjang ini dengan beban mental yang harus ditanggung Vidi selama masa perjuangannya melawan sakit.

Menanggapi serangan netizen tersebut, kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, angkat bicara. Dia mengaku tidak bisa membatasi opini masyarakat, terutama para penggemar yang merasa memiliki kedekatan emosional dengan almarhum.
Namun, sang advokat mengingatkan bahwa setiap pihak memiliki hak yang dilindungi oleh undang-undang untuk memperjuangkan miliknya.
"Kita tidak bisa batasi ya opini orang, apalagi itu opini netizen, opini fans yang mungkin mereka melihatnya hanya dari satu sisi. Kita tetap menghormati kebebasan berpendapat, dan kita harapkan juga mereka menghormati kebebasan sikap yang dilakukan oleh penggugat," kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Maret 2026.
Tanggapan Soal Boikot Brand Keluarga
Aksi boikot yang menyasar keluarga Keenan Nasution dinilai Minola sebagai bentuk sanksi sosial yang terlalu melebar. Dia mempertanyakan apakah tindakan agresif netizen tersebut merupakan hal yang diinginkan oleh almarhum Vidi Aldiano semasa hidupnya.
Menurutnya, aksi tersebut justru berpotensi menciptakan masalah baru yang berkepanjangan.
"Kita pernah enggak sih merenung dan bertanya apakah apa yang dilakukan oleh netizen itu adalah sesuatu yang memang diinginkan oleh almarhum? Kenapa kita tidak lepas almarhum dengan memori dan kenangan yang indah ya, dengan tenang, tanpa harus menimbulkan hal-hal yang berkepanjangan?" tegas Minola.
"Pasti aksi itu kan atas nama almarhum ya. Kenapa enggak kita lepas dengan keikhlasan tanpa harus menambah masalah-masalah baru? Kalau dianggap itu masih dalam batas yang normal sebagai ekspresi suatu kekecewaan, ya boleh-boleh saja. Tapi saya kira jangan terlalu lama, karena kalau terus-menerus seperti itu akan membuat almarhum juga jadi tidak tenang," tambahnya.
Alasan Gugatan Tetap Diperjuangkan
Banyak pihak mempertanyakan mengapa Keenan Nasution tetap bersikukuh melanjutkan gugatan hingga tahap kasasi di Mahkamah Agung, bahkan saat kondisi kesehatan Vidi Aldiano sedang menurun drastis hingga akhirnya meninggal dunia.