Sorotan tajam juga diarahkan kepada Ketua Mahkamah Agung yang baru, Prof. Dr. H. Sunarto, mengenai adanya perbedaan kecepatan distribusi berkas yang sangat signifikan antara kasusnya dengan kasus Ronald Tannur.
"Lebih ajaib lagi kalau lihat ‘kecepatan’ administrasinya. Bandingkan distribusi berkas Ronald yang butuh 40 hari, sementara kasus Kak Niki cuma butuh semalam untuk putus. Teruntuk Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Sejak kapan Mahkamah Agung punya jalur ‘express’ 1 hari?" sentil akun Nikita Mirzani.
Fenomena ini membuat Nikita Mirzani tidak ragu untuk menandai para pemimpin negara dan lembaga terkait, mulai dari Presiden Prabowo Subianto hingga Gibran Rakabuming, guna meminta perhatian atas kejanggalan ini.
Baginya, situasi ini adalah sebuah tanda tanya besar bagi penegakan hukum di tanah air.
"Mahkamah Agung sedang mencetak sejarah atau sedang memperlihatkan ironi?"
Tambahan informasi, Nikita Mirzani menghadapi kasus hukum setelah dilaporkan oleh dr Reza Gladys.
Nikita dan asistennya, Mail diduga memeras dr Reza Gladys hingga ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah