Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Sumarni

Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Nikita Mirzani bandingkan kasusnya dengan kasus Ronald Tannur. [Instagram/nikitamirzanimawardi_172]

Suara.com - Di tengah kasus hukumnya, Nikita Mirzani mencari keadilan karena merasa dirugikan dengan putusan sidangnya.

Melalui unggahan di media sosialnya, Nikita secara terang-terangan menyoroti adanya disparitas atau ketimpangan hukum yang dialami dan membandingkannya dengan kasus pembunuhan yang melibatkan Ronald Tannur.

Yang menarik perhatian publik, kedua kasus ini ternyata ditangani oleh sosok hakim yang sama di tingkat kasasi, yakni Hakim Soesilo.

Dalam unggahan yang kini menjadi perbincangan hangat di kota-kota besar Indonesia, Nikita Mirzani membandingkan nasib hukumnya yang dianggap jauh lebih berat daripada kasus yang menghilangkan nyawa orang lain.

Pihak Nikita menyoroti bagaimana seorang yang tidak melakukan pembunuhan justru mendapatkan hukuman yang lebih tinggi.

"Tingkat Kasasi (6 tahun penjara) bukan pembunuh, vonisnya melebihi kasus pembunuhan. Majelis Hakim (Soesilo)," tulis akun Nikita Mirzani yang dikelola admin untuk proses hukumnya.

Perbandingan ini merujuk pada putusan terhadap Ronald Tannur, yang sebelumnya sempat divonis bebas di PN Surabaya sebelum akhirnya dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung.

Namun, angka hukuman tersebut dianggap tidak sebanding oleh publik dan pihak Nikita.

Sementara itu kasus Ronald Tannur yang jelas-jelas sebagai pembunuh malah cuma dihukum 5 tahun penjara dengan Ketua Majelis Hakim yang sama.

baca juga

Kritik ini semakin tajam ketika Nikita Mirzani melalui adminnya mempertanyakan nilai dari sebuah nyawa di hadapan hukum Indonesia saat ini.

Ada keresahan yang mendalam mengenai bagaimana putusan meja hijau bisa memberikan keringanan yang dianggap tidak masuk akal bagi kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian (5 tahun penjaran), putusan 40 hari (MA) Majelis Hakim Soesilo," tambah akun Nikita.

Ketidakpuasan Nikita Mirzani tidak berhenti pada lamanya hukuman, tetapi juga merambah ke masalah administrasi di lembaga peradilan tertinggi Indonesia.

Dia mempertanyakan logika hukum serta kecepatan proses birokrasi yang dirasakannya sangat diskriminatif.

"Logika hukum kita sedang sakit atau memang nyawa sudah ada label harganya? Kasus pemb*nuhan dihargai 5 tahun penjara dari seharusnya 20 tahun? Yang lebih parahnya lagi di pn sby di vonis bebaa. seolah nyawa manusia bisa dicicil lewat putusan meja hijau," tulisnya dalam caption.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Ketua Mahkamah Agung yang baru, Prof. Dr. H. Sunarto, mengenai adanya perbedaan kecepatan distribusi berkas yang sangat signifikan antara kasusnya dengan kasus Ronald Tannur.

"Lebih ajaib lagi kalau lihat ‘kecepatan’ administrasinya. Bandingkan distribusi berkas Ronald yang butuh 40 hari, sementara kasus Kak Niki cuma butuh semalam untuk putus. Teruntuk Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Sejak kapan Mahkamah Agung punya jalur ‘express’ 1 hari?" sentil akun Nikita Mirzani.

Fenomena ini membuat Nikita Mirzani tidak ragu untuk menandai para pemimpin negara dan lembaga terkait, mulai dari Presiden Prabowo Subianto hingga Gibran Rakabuming, guna meminta perhatian atas kejanggalan ini.

Baginya, situasi ini adalah sebuah tanda tanya besar bagi penegakan hukum di tanah air.

"Mahkamah Agung sedang mencetak sejarah atau sedang memperlihatkan ironi?"

Tambahan informasi, Nikita Mirzani menghadapi kasus hukum setelah dilaporkan oleh dr Reza Gladys.

Nikita dan asistennya, Mail diduga memeras dr Reza Gladys hingga ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 17:21 WIB

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 22:00 WIB

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:37 WIB

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09 WIB

Terkini

Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel

Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel

Entertainment | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:17 WIB

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:32 WIB

Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang

Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:00 WIB

Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional

Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:56 WIB

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:52 WIB

Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris

Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:13 WIB

Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei

Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 21:06 WIB

Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!

Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 19:07 WIB

Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV

Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial

Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 17:52 WIB

×