"Hore libur 45 hari," sahut akun @msusanto***.
"Habis 45 hari lupa deh," sindir akun @fnys***.
"Ada yang namanya drop out, kenapa diskors? Hahaha sekelas UI punishment-nya begini? Amazing," kata akun @dr.regiaver***.
Sebelumnya desakan agar mahasiswa FHUI pelaku kekerasan seksual secara verbal di-DO juga dituliskan Melanie Subono.
Ia tak ingin lulusan FHUI hanya berijazah, tetapi tidak memiliki moral sehingga mewajarkan candaan seksis.
Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi