Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Sumarni, Rena Pangesti

Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
Ammar Zoni jelang sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]
baca 10 detik
  • Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus penyalahgunaan serta pengedaran narkoba.
  • Dokter Kamelia menunjuk pengacara baru bernama Krisna Murti untuk mendampingi proses hukum Ammar Zoni selanjutnya.
  • Tim hukum Krisna Murti sedang mempertimbangkan langkah banding atau peninjauan kembali setelah meninjau berkas perkara tersebut.

Suara.com - Ammar Zoni Divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Kini, melalui sang kekasih, Dokter Kamelia, sang aktor memiliki pengacara baru.

Krisna Murti akan menjadi kuasa hukum Ammar Zoni yang baru. Ia mendapat mandat dari Dokter Kamelia beberapa hari jelang vonis Ammar Zoni.

"Benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi Ammar Zoni dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Krisna Murti saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu. 

Saat ini, tim hukum Krisna sedang membedah berkas perkara Ammar Zoni. Fokusnya adalah menentukan langkah setelah vonis 7 tahun penjara.

Ada beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan. Pertama mengajukan banding ke pengadilan tinggi atau menerima vonis hakim. 

Ammar Zoni jelang sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni jelang sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]

Opsi lainnya, tim hukum akan mengincar celah melalui upaya Peninjauan Kembali (PK). Mereka akan mencari bukti baru atau novum yang mungkin terabaikan selama persidangan berlangsung.

"Kalau sekiranya nanti ada novum yang terlewatkan atau bukti-bukti yang terlewatkan itu akan kami jadikan novum dalam peninjauan kembali," kata Krisna Murti.

Sejauh ini belum ada keputusan dari kuasa hukum mengenai langkah selanjutnya. Sebab mereka juga menunggu jawaban Ammar Zoni.

"Ammar akan berpikir-pikir dulu dalam putusannya," tutur Krisna Murti.

baca juga

Sebelumnya dalam vonis sidang, Dokter Kamelia sempat memberikan kritik terhadap pengacara sang kekasih, Jon Mathias.

"Kecewa lah, karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka tapi nyatanya kerjanya nggak bener," ujar Kamelia.

Jon Mathias pun mempersilahkan Dokter Kamelia mencari pengacara baru untuk kliennya.

"Ya kalau ada yang mau ngasih PH (Penasihat Hukum), ya silakan. Kalau ada pihak yang mungkin keberatan dengan kerja PH, ya bisa ganti PH juga, karena PH juga ribuan di Jakarta kok," tegas Jon Mathias.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 21:20 WIB

Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener

Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 17:05 WIB

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 16:10 WIB

Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?

Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 14:49 WIB

Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur

Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 10:34 WIB

Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni

Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 20:50 WIB

Terkini

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Kecelakaan Bukan Takdir, Stop Lawan Arus atau Nyawa Jadi Taruhan

Kecelakaan Bukan Takdir, Stop Lawan Arus atau Nyawa Jadi Taruhan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

×