- NDX AKA disomasi Rp1,7 miliar karena mengajak penonton melakukan refund tiket secara terbuka di media sosial.
- Promotor menganggap komentar NDX AKA merusak citra profesionalisme mereka dan memicu kegaduhan calon penonton.
- Selain somasi ganti rugi, pihak promotor telah melaporkan kasus ini ke unit Siber Polda terkait dugaan ujaran kebencian.
Atas kehebohan tersebut, penyelenggara menghadapi kerugian yang tidak sedikit. Inilah yang membuat pihaknya melayangkan somasi ke NDX AKA minta ganti rugi miliaran rupiah.
"Total 1,7 M (ganti rugi)," kata Handrianus.
Nilai tersebut bukan tanpa sebab. Hal ini karena acara tersebut melibatkan banyak pihak, belum lagi penggemar yang mengajukan refund.
"Itu perkiraan kerugian. Karena kita harus refund, ada dengan sponsor, vendor, artis," tuturnya.
Bahkan karena adanya kehebohan ini, penyelenggara tak menutup kemungkinan melakukan pembatalan acara.
"Dengan adanya seperti ini, hampir dikatakan 80 persen batal. Karena sudah cukup tidak kondusif," terangnya.
Somasi telah dilayangkan dan dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak berwajib.
"Hari Minggunya kami lapor. Kami bikin pengaduan ke Cyber Polda, Unit Cyber," tegas Handrianus.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian atau hate speech yang diunggah di ranah digital.
Ajakan refund secara terbuka dianggap sebagai provokasi yang merusak citra profesionalisme promotor.