Disomasi Selingkuhan Suami, Clara Shinta Siap Lawan Balik: Saya Tidak Mau Diam!

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Senin, 04 Mei 2026 | 16:47 WIB
Disomasi Selingkuhan Suami, Clara Shinta Siap Lawan Balik: Saya Tidak Mau Diam!
Clara Shinta mengadukan kasusnya ke Komnas Perempuan, Senin (4/5/2026) usai mendapat somasi dari selingkuhan suami, Tri Indah Ramadhani. [Tiara Rosana/Suara.com]
baca 10 detik
  • Clara Shinta mendatangi kantor Komnas Perempuan di Jakarta pada 4 Mei 2026 untuk mengadukan kasus perselingkuhan suaminya.
  • Clara menerima somasi bernilai miliaran rupiah setelah membongkar dugaan hubungan terlarang suaminya dengan perempuan bernama Tri Indah Ramadhani.
  • Kuasa hukum menyatakan Clara siap menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan karena merasa diposisikan sebagai pihak yang bersalah.

Suara.com - Selebgram Clara Shinta secara resmi mendatangi Kantor Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Mei 2026.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tekanan hukum yang diterimanya setelah dia membongkar dugaan hubungan terlarang sang suami, Muhammad Alexander Assad, dengan seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadhani.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan aksi Clara yang memergoki suaminya melakukan video call sex (VCS) dengan perempuan tersebut.

Alih-alih mendapatkan permintaan maaf, Clara justru terkejut lantaran menerima surat somasi dari pihak Indah yang menuntut ganti rugi materiil dalam jumlah fantastis, mencapai miliaran rupiah.

Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Komnas Perempuan adalah untuk mencari keadilan bagi kliennya yang merasa diposisikan sebagai pihak yang bersalah.

Menurut Sunan, sangat tidak masuk akal jika seorang istri sah yang menjadi korban perselingkuhan justru dipaksa membayar kerugian kepada pihak yang diduga merusak rumah tangganya.

"Klien kami ini di sini mengadu karena dia merasa adalah seorang korban dari satu peristiwa adanya dugaan hubungan suaminya dengan wanita lain," kata Sunan Kalijaga usai membuat pengaduan.

"Namun, yang sungguh mengejutkan adalah klien kami mendapatkan somasi dari Indah. Clara di situ bingung dan merasa sebagai orang awam, 'Saya korban, kenapa saya yang disomasi?'"ujarnya.

Sunan menegaskan bahwa Clara awalnya tidak memiliki niat untuk memperpanjang masalah ini ke ranah hukum. Bahkan, secara pribadi, Clara mengaku telah memaafkan pihak-pihak yang terlibat.

baca juga

Namun, sikap agresif dari pihak lawan memaksa tim kuasa hukum untuk menyiapkan strategi balasan.

"Saya sempat menyarankan kepada klien saya untuk tidak melakukan upaya hukum, tapi lebih utama adalah penyelesaian internal dulu di keluarga. Namun, kalau pihak mereka tetap ingin menempuh jalur hukum, kami siap menghadapi," ucap Sunan.

Muhammad Alexander Assad (Instagram/i_am_lxa)
Clara Shinta mengadukan kasusnya ke Komnas Perempuan, Senin (4/5/2026) usai mendapat somasi dari selingkuhan suami, Tri Indah Ramadhani. [Tiara Rosana/Suara.com] (Instagram/i_am_lxa)

Sementara itu, Clara Shinta mengaku kehadirannya di Komnas Perempuan disambut dengan perspektif yang sangat memanusiakan posisi dirinya sebagai seorang istri.

Baginya, Komnas Perempuan melihat kasus ini tidak hanya dari aspek hukum formal, melainkan dari "mata perempuan" yang memahami dampak kerugian nyata yang dialami oleh seorang istri.

"Mereka mendengarkan bukan secara mata hukum saja, tapi lebih ke mata perempuan. Mereka paham saya hidup di negara hukum, apa pun tindakan yang siapa pun perbuat itu pasti ada impact-nya," imbuh Clara.

"Posisi saya ini istri sah, punya kekuatan hukum, dan itu menjadi nilai plus untuk mereka semakin mengerti posisi saya yang dirugikan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Clara Shinta, Viral Usai Ungkap Dugaan Perselingkuhan Suami

Profil Clara Shinta, Viral Usai Ungkap Dugaan Perselingkuhan Suami

Video | Senin, 20 April 2026 | 15:50 WIB

Usai Layangkan Somasi, Wanita yang VCS Suami Clara Shinta Unggah Kutipan Bijak dan Momen Salat

Usai Layangkan Somasi, Wanita yang VCS Suami Clara Shinta Unggah Kutipan Bijak dan Momen Salat

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB

Buntut Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Gugat Cerai Alexander Assad

Buntut Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Gugat Cerai Alexander Assad

Video | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Clara Shinta Lagi Proses Cerai, Anak Polos Tanya 'Papa Mana?'

Clara Shinta Lagi Proses Cerai, Anak Polos Tanya 'Papa Mana?'

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 16:22 WIB

Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami

Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 10:29 WIB

Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah

Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×