- Clara Shinta mendatangi kantor Komnas Perempuan di Jakarta pada 4 Mei 2026 untuk mengadukan kasus perselingkuhan suaminya.
- Clara menerima somasi bernilai miliaran rupiah setelah membongkar dugaan hubungan terlarang suaminya dengan perempuan bernama Tri Indah Ramadhani.
- Kuasa hukum menyatakan Clara siap menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan karena merasa diposisikan sebagai pihak yang bersalah.
Terkait langkah hukum selanjutnya, Clara memilih untuk menyimpan rapat strategi timnya.
Dia hanya menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam ketika harga diri dan hak-haknya sebagai istri diinjak-injak oleh pihak yang justru menuntut ganti rugi.
"Untuk langkah hukum nanti, ke Pak Sunan selaku kuasa hukum saya yang mengambil langkah tersebut. Saya tidak bisa membeberkan apa pun karena itu menjadi rahasia kami. Tapi yang jelas, saya bukan lagi sosok yang hanya diam," kata Clara dengan tegas.
Hingga saat ini, perseteruan ini masih memanas. Pihak Clara memastikan akan menjawab somasi tersebut secara resmi dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah hukum balik jika mediasi damai tidak lagi menjadi opsi yang dihormati oleh pihak lawan.