- Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menyatakan berkas perkara Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran kesehatan telah lengkap atau P-21.
- Proses tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa telah dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026 lalu.
- Saat ini Richard Lee dititipkan di Lapas Pemuda sambil menunggu penetapan jadwal sidang perdana dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Suara.com - Perkara yang menjerat dokter sekaligus pebisnis kecantikan Richard Lee memasuki babak baru.
Kejaksaan menyampaikan bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21, dan kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Hal itu disampaikan oleh Anak Agung Made Suarja Teja Buana selaku Kasi Intel Kejari Kota Tangerang saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurutnya, Richard Lee telah menjalani proses tahap II pada 5 Juni 2026, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.
“DRL sudah kita terima pelimpahannya hari Jumat. Pada hari Jumat itu dinyatakan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Anak Agung Made Suarja Teja Buana.
Ia menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara Richard Lee dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P-21. Dengan demikian, proses hukum kini resmi memasuki tahap persidangan.
“Karena berkas perkara sudah kita nyatakan P-21 sehingga yang bersangkutan diserahkan oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum,” ujarnya.
Tak menunggu lama, Kejaksaan langsung melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan pada hari yang sama melalui sistem e-Berpadu. Saat ini, berkas masih dalam tahap verifikasi sebelum majelis hakim menetapkan jadwal persidangan.
“Setelah dilakukan tahap dua, sore itu kita langsung limpahkan berkas perkara di pengadilan melalui sistem e-Berpadu,” ungkap Anak Agung Made Suarja Teja Buana.
- Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
Baca Juga
Menurutnya, proses verifikasi oleh pengadilan masih berlangsung. Biasanya, penetapan jadwal sidang dilakukan sekitar tujuh hari setelah pelimpahan berkas.
![Dokter Richard Lee ditemani pengacaranya Jeffry Simatupang di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Februari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/19/10002-dokter-richard-lee.jpg)
“Biasanya tujuh hari dari kita limpah berkas sampai dengan ditentukan jadwal persidangan,” jelasnya.
Sementara itu, Richard Lee saat ini dititipkan di Lapas Pemuda setelah proses tahap II selesai dilakukan. Sebelum itu, pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan.
“Kondisinya dalam keadaan sehat. Sebelum kita titipkan pun kita cek dokter kesehatannya,” bebernya.
Ia juga menyebut Richard Lee bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum dan menerima seluruh tahapan yang berjalan sesuai prosedur.
“Dia sangat menerima dengan baik, sangat kooperatif,” tuturnya.
Untuk menangani perkara tersebut, kejaksaan telah menyiapkan tujuh jaksa penuntut umum, terdiri dari tiga jaksa dari Kejaksaan Tinggi dan empat jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Tim tersebut disiapkan untuk memastikan proses persidangan berjalan efektif.
Kini, publik tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana Richard Lee yang akan menjadi babak baru dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Seperti diketahui, Richard Lee terjerat kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Kasus ini bermula dari laporan Doktif pada Desember 2025 terkait dugaan klaim berlebihan (overclaim) produk skincare milik Richard Lee. (Mekwih)