- Polda Metro Jaya memeriksa influencer Keanu Angelo terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh PT Khazanah Tamma International.
- Pemeriksaan dilakukan pada 8 Juni 2026 untuk mendalami bentuk kerja sama promosi antara pihak influencer dan Hanania Group.
- Sejumlah influencer lainnya dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan menyusul ketidakhadiran mereka saat dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Suara.com - Polda Metro Jaya mulai memeriksa sejumlah influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Group, dalam penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah PT Khazanah Tamma International.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Keanu Angelo telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada Senin, 8 Juni 2026.
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," kata Budi Hermanto dalam keterangannya pada Selasa (9/6/2026).
Pemeriksaan terhadap Keanu berlangsung selama enam jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Keanu datang didampingi kuasa hukumnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 28 pertanyaan yang berfokus pada hubungan kerja sama antara Keanu dan Hanania Group.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," ujar Budi.
Sementara itu, tiga influencer lain yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama belum hadir. Mereka adalah Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah.
Menurut Budi, ketiganya telah dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Jumat, 12 Juni 2026.
"Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama yaitu Sarah Gibson, Audrey Jesslyn, dan Dara Arafah, belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," tuturnya.
Di sisi lain, Karin Novilda atau Awkarin juga tidak memenuhi panggilan penyidik. Polisi menyebut selebgram tersebut tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya.
"Sementara itu, Karin Novilda tidak hadir tanpa keterangan," ujar Budi.
Kasus Hanania Group mencuat setelah sejumlah calon jemaah melaporkan gagal berangkat umrah meski telah menyetorkan biaya perjalanan.
Dalam penyelidikan yang berjalan, polisi turut mendalami kerja sama promosi yang pernah dilakukan perusahaan tersebut dengan sejumlah influencer untuk menelusuri aliran dana dan bentuk kerja sama yang terjadi.