Sidang Vonis JIS

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 22 Desember 2014 | 15:16 WIB
  • Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
  • Sidang Vonis JIS
    Sidang Vonis JIS
  • Sidang Vonis JIS
    Sidang Vonis JIS
  • Sidang Vonis JIS
    Sidang Vonis JIS
  • Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
  • Sidang Vonis JIS
  • Sidang Vonis JIS
  • Sidang Vonis JIS
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Jakarta International School menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12). Kelimanya merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut, yaitu Awan, Agun, Syarial, Afriska, dan Zainal. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya membacakan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider 3 bulan kurungan terhadap terdakwa Zainal, Afriska, Awan, Agun dan Syahrial. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI