Alokasi Anggaran Infrastruktur

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 25 Desember 2014 | 17:00 WIB
  • Pemerintah menambah alokasi anggaran infrastruktur pada 2015 dari Rp.120 triliun menjadi Rp.157 triliun.
    Pemerintah menambah alokasi anggaran infrastruktur pada 2015 dari Rp.120 triliun menjadi Rp.157 triliun.
  • Alokasi Anggaran Infrastruktur
    Alokasi Anggaran Infrastruktur
  • Alokasi Anggaran Infrastruktur
    Alokasi Anggaran Infrastruktur
  • Alokasi Anggaran Infrastruktur
    Alokasi Anggaran Infrastruktur
  • Pemerintah menambah alokasi anggaran infrastruktur pada 2015 dari Rp.120 triliun menjadi Rp.157 triliun.
  • Alokasi Anggaran Infrastruktur
  • Alokasi Anggaran Infrastruktur
  • Alokasi Anggaran Infrastruktur
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah truk kontainer melintasi jalan layang yang masih dalam tahap penyelesaian di Tanjung Priok Jakarta, Kamis (25/12). Pemerintah menambah alokasi anggaran infrastruktur pada 2015 dari Rp.120 triliun menjadi Rp.157 triliun guna menggenjot pembangunan infrastruktur sektor perhubungan, kelistrikan dan pangan. [Antara/Wahyu Putro A]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI