Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membacakan tanggapan Pemerintah mengenai persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, serta Perppu No.2 tentang Pemerintahan Daerah dalam Rapat Paripurna DPR RI di komplek Senayan Jakarta, Selasa (20/1). Setelah melalui pro kontra dan menjadi isu yang berlangsung cukup lama, Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Pilkada akhirnya disahkan menjadi Undang-undang oleh 442 anggota DPR RI yang hadir. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
DPR Sahkan Perppu Pilkada
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 20 Januari 2015 | 14:13 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
DPR Setuju Perppu Pilkada Jadi UU
20 Januari 2015 | 13:11 WIB WIBDPR Gelar Paripurna Perppu Pilkada
11:38 WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB